Peserta Demo di Jepara Meninggal, Pj Bupati: Serangan Jantung

Peserta Demo di Jepara Meninggal, Pj Bupati: Serangan Jantung

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 30 Agu 2023 17:25 WIB
Ilustrasi ambulans.
Ilustrasi peserta demo meninggal dunia di Jepara (Foto: Istock)
Jepara -

Beredar video seorang peserta unjuk rasa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, meninggal dunia. Peserta itu diduga meninggal karena serangan jantung.

Video berdurasi 30 detik beredar di sejumlah grup WhatsApp. Video itu memperlihatkan seorang pria tengah diangkat massa lainnya. Pria itu lalu dinaikkan di tandu ambulans.

Terkait video itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengonfirmasi adanya salah satu pengunjuk rasa di depan kantor Bupati Jepara meninggal dunia siang tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya tadi memang ada pengunjuk rasa yang meninggal dunia, namanya Mas Kiswanto alamat Cempogo (Kecamatan Kembang). Sudah dibawa ke UGD RS Graha Husada," kata Edy dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Edy mengatakan korban meninggal karena serangan jantung, bukan karena aksi kekerasan saat unjuk rasa.

ADVERTISEMENT

"Dokter menyatakan meninggal karena penyakit jantung, jadi bukan karena ada apa-apa saat unjuk rasa. Ini kami semua akan ke sana," ungkap dia.

Pj Bupati bersama rombongan memberikan santunan dari Pemkab dan Baznas kepada pihak keluarga. Santunan disampaikan melalui perwakilan pengurus GRIB Jaya karena bersangkutan berasal dari organisasi tersebut.

"Almarhum merupakan salah satu yang tergabung dalam unjuk rasa," imbuhnya.

Aksi Massa di Depan Kantor Bupati Jepara

Aksi demo itu terkait dengan peran Sekda Jepara Edy Sujatmiko dengan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta yang disebut seperti matahari kembar. Hal itu terkait dengan dugaan pengisian jabatan tinggi di lingkungan Pemkab Jepara.

"Misalnya di gambar-gambar (kegiatan pemkab). Ada gambar Pak Sekda dalam posisi sebagai Forkopimda," kata perwakilan demonstran, Murdiyanto dalam keterangannya.

Terkait demo, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan tidak ada matahari kembar di Jepara. "Tadi sudah saya jelaskan, di Jepara ini tidak ada matahari kembar. Bagaimana ada yang kembar, siji wae panas kok (satu saja panas kok)," ungkap Edy.

Terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Jepara, menurut Edy Supriyanta, Pj Bupati memiliki kewenangan melakukan pengisian, namun harus atas dasar izin Menteri Dalam Negeri.

"Diawali minta rekomendasi KASN, lalu pertimbangan teknis (pertek), ke BKN dan izin Mendagri, setelah mendapatkan pertek BKN dan persetujuan Mendagri baru dilakukan rangkaian pelaksanaan seleksi rotasi atau mutasi," pungkas dia.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads