Eks Ketua Dema UIN Solo Buka Suara soal Mahasiswa Baru Teregistrasi di Pinjol

Eks Ketua Dema UIN Solo Buka Suara soal Mahasiswa Baru Teregistrasi di Pinjol

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 30 Agu 2023 16:21 WIB
Demo Aliansi Ormawa di depan Rektorat UIN Raden Mas Said (RMS) Solo, Rabu (30/8/2023).
Demo Aliansi Ormawa di depan Rektorat UIN Raden Mas Said (RMS) Solo, Rabu (30/8/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Fakta baru disampaikan oleh Kepala OJK Solo, Eko Yulianto. Menurutnya, tim kantor pusat OJK sudah menemui sejumlah maba yang berhasil melakukan registrasi.

"Jadi dari hasil data yang diperoleh memang seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Deputi Pengawasan Perilaku kantor pusat, bahwa itu memang bukan registrasi pinjol, tapi registrasi di paylater," kata Eko saat dihubungi wartawan, Selasa (22/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK menemukan sekira 200 mahasiswa sudah teregistrasi dalam aplikasi paylater itu. Yang mana mahasiswa-mahasiswa tersebut sudah masuk ke credit line.

"Sekitar 200 mahasiswa teregistrasi. Jadi memang masing-masing sudah mendapat platform antara Rp 100 ribu sampai dengan Rp 300 ribu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada lebih dari 1.200 maba yang dibukakan rekening di bank dalam rangka inklusi. Dia mengatakan, pembukaan rekening itu tak menjadi persoalan.

Terkait kerja sama Dema dengan pihak ketiga, dia menuturkan jika pihak ketiga itu baru bekerja sama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), namun mahasiswa masih belum terlalu butuh.

"Sebenarnya dari kami itu nggak pas juga, kalau mahasiswa tadi yang notabene belum berpenghasilan karena masih mengandalkan dari orang tua. Tapi katakanlah sudah dibukakan credit line, yang memiliki platform seperti itu. Harusnya melihat kemampuan, apakah mahasiswa itu mampu. Tapi kan nanti akan mempengaruhi kemampuan keuangan dari yang bersangkutan," ujarnya.

OJK sudah mengatur PUJK agar tidak melakukan pemaksaan saat mencari nasabah. Yang diperbolehkan, PUJK harusnya melakukan edukasi dan literasi. Sebab, selain memiliki tujuan positif, hal itu juga memiliki dampak negatif.

Dampak positifnya adalah mahasiswa bisa menabung dan memudahkan dalam pembayaran, misal SPP. Sementara dampak negatif, menurut Eko, mahasiswa belum butuh karena bisa membuat menjadi lebih konsumtif.

"Kalau berdasarkan data kami diperoleh misalnya ada kesalahan yang dilakukan oleh PUJK, tentunya OJK bisa menindaklanjuti sesuai kewenangannya. Misal memberi teguran atau pembinaan," pungkasnya.


(dil/ams)


Hide Ads