Bachrudin Pertanyakan BPKB Mobil Bantuan ke PCNU Tegal: Jangan-jangan di BPR

Bachrudin Pertanyakan BPKB Mobil Bantuan ke PCNU Tegal: Jangan-jangan di BPR

Imam Suripto - detikJateng
Selasa, 29 Agu 2023 20:51 WIB
Anggota DPR RI Bachrudin Nasori menunjukkan STNK mobil bantuan ke PCNU Tegal yang diambilnya kembali, Selasa (29/8/2023).
Anggota DPR RI Bachrudin Nasori menunjukkan STNK mobil bantuan ke PCNU Tegal yang diambilnya kembali, Selasa (29/8/2023). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Tegal -

Anggota DPR RI Bachrudin Nasori membuat pernyataan baru terkait penarikan mobil bantuan yang sudah diserahkannya ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal. Dia mengatakan bahwa dia tidak menarik mobil tersebut.

"Jadi, perlu saya luruskan bahasanya, bahwa mobil ini bukan saya ambil lagi, tapi saya amankan," kata Bachrudin ditemui di Markas Laskar Ka'bah Kabupaten Tegal, Selasa (29/8/2023).

Dia mengaku khawatir mobil jenis Pajero itu dimanfaatkan secara pribadi oleh salah satu mantan pengurus PCNU Tegal. Sebab, lanjutnya, mobil yang semula atas nama istrinya itu kini sudah berubah menjadi atas nama salah satu mantan pengurus.

"Berdasarkan pengalaman, di beberapa tempat lain, aset aset PCNU diatasnamakan pribadi, sehingga pada saat mereka tidak menjabat lagi di PCNU, aset itu hilang bersama oknum oknum itu," kata Bachrudin.

Meski mobil itu saat ini sudah berada di tangannya, Bachruddin mengaku belum menemukan BPKB mobil itu. Dia mengaku khawatir surat itu sudah dijadikan agunan sehingga merasa mobil itu harus diamankan.

"BPKB sampai sekarang belum diserahkan. Jangan-jangan sudah ada di BPR. Jangan-jangan sudah di bank. Jangan-jangan sudah dipinjamkan ke orang lain. Saya kan tidak tahu," katanya berandai-andai.

Usai mengambil mobil tersebut, dia berencana akan menyerahkannya kepada Gerakan Maslahat Keluarga Nahdlatul Ulama (GMKNU) Kabupaten Tegal.

"Mobil ini langsung saya serahkan kepada GMKNU. Saya berharap, Ketua GMKNU harus amanah. Jangan sampai nama kepemilikan mobil diubah menjadi nama pribadi. Tapi harus atas nama GMKNU," kata dia mewanti-wanti.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Rois Syuriah PCNU Kabupaten Tegal, Nawawi Ashari membenarkan mobil itu merupakan bantuan dari Bachrudin Nasori. Saat itu, sebut Nawawi, Bachrudin memberikan hadiah pada 2019 karena terpilih kembali pada Pemilu.

Hadiah itu sebagai bentuk terima kasih kepada warga NU Kabupaten Tegal yang ikut andil besar dalam memenangkan Bahrudin Nasori.

Setelah mobil diserahkan ke PCNU Kabupaten Tegal, lanjutnya, status kepemilikan langsung diganti dan pajak tahunan dibayar oleh organisasi. Maka, secara hukum agama maupun pemerintah atau negara, Bahrudin Nasori disebutnya tidak punya hak apa-apa terhadap mobil Pajero tersebut.

"Pajak tahunan dibayar oleh PCNU dan sudah berganti kepemilikan. Jadi secara hukum negara ataupun agama, sebenarnya tidak memiliki hak lagi," kata dia.




(ahr/rih)


Hide Ads