Duduk Perkara Heboh Anggota DPR Tarik Lagi Mobil Bantuan PCNU Tegal

Duduk Perkara Heboh Anggota DPR Tarik Lagi Mobil Bantuan PCNU Tegal

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 28 Agu 2023 09:01 WIB
Rois Syuriah PCNU Kab Tegal menyerahkan kunci dan surat kendaraan ke perwakilan Bahrudin Nasori.
Rois Syuriah PCNU Kab Tegal menyerahkan kunci dan surat kendaraan ke perwakilan Bahrudin Nasori. (Foto: dok. istimewa)
Tegal -

Bahrudin Nasori anggota DPR Fraksi PKB dari Dapil Jateng IX menarik lagi mobil operasional yang diberikannya sebagai bantuan ke PCNU Kabupaten Tegal. Berikut duduk perkara penarikan mobil tersebut.

Ketua Rois Syuriah PCNU Kabupaten Tegal, Nawawi Ashari membenarkan mobil itu merupakan bantuan dari Bahrudin Nasori. Nawawi menyebut Bahrudin memberikan hadiah pada 2019 karena terpilih kembali pada Pemilu.

Disebutnya, hadiah itu sebagai bentuk terima kasih kepada warga NU Kabupaten Tegal yang ikut andil besar dalam memenangkan Bahrudin Nasori.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu Pemilu 2019, Bahrudin Nasori kembali terpilih sebagai DPR dan sebagai hadiah memberikan mobil Pajero. Karena saat pemilu, yang mem-back up full Pak Bahrudin diakui atau tidak adalah warga NU baik struktural maupun nonstruktural. Sehingga sebagai hadiahnya adalah mobil. Makanya itu, setidaknya mobil itu bukan atas nama Bahrudin lagi," ungkap Nawawi kepada wartawan, Minggu (28/8/2023).

Setelah mobil diserahkan ke PCNU Kabupaten Tegal, lanjutnya, status kepemilikan langsung diganti dan pajak tahunan dibayar oleh organisasi. Maka, secara hukum agama maupun pemerintah atau negara, Bahrudin Nasori disebutnya tidak punya hak apa apa terhadap mobil Pajero tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pajak tahunan dibayar oleh PCNU dan sudah berganti kepemilikan. Jadi secara hukum negara ataupun agama, sebenarnya tidak memiliki hak lagi," tandasnya.

Viral Ditarik Kembali

Proses pengembalian mobil ini direkam dan beredar di media sosial. Dalam video yang diterima detikJateng, tampak penyerahan sebuah mobil Pajero putih pelat nomor G 999 NU. Video berdurasi 1.07 detik ini diduga direkam pada Sabtu (26/8).

Pada video itu tampak Nawawi Ashari menyerahkan berkas surat kendaraan ke Kuseri, perwakilan Bahrudin Nasori anggota DPR Fraksi PKB dari Dapil Jateng IX.

"Pengurus Anshor yang saya hormati, pada malam ini akan ada serah terima, bahwa mobil operasional PCNU mobil Pajero G 999 NU dalam hal ini ditarik kembali oleh pemilik atau yang memberi yaitu Pak Bahrudin Nasori sesuai berita acara. Kami serahkan sepenuhnya kepada wakil dari Pak Bahrudin Nasori yaitu Mas Kuseri sesuai dengan yang memberi dan ini secara simbolis kuncinya saya serahkan, mohon diterima. Kita bombongan," ujar Nawawi Ashari dalam video tersebut.

Simak respons kedua belah pihak di halaman selanjutnya.

Tanggapan PCNU Kab Tegal

Rois Syuriah PCNU Kabupaten Tegal, Nawawi Ashari, mengatakan pengembalian mobil itu karena ada permintaan langsung dari Bahrudin Nasori. Karena alasan tidak ingin ada kegaduhan di kalangan nahdliyin, PCNU Kabupaten Tegal menyerahkan kembali mobil tersebut ke Bahrudin Nasori.

Nawawi menduga penarikan mobil ini kuat kaitannya dengan perpindahan partai Bahrudin dari PKB ke PPP. Selama empat periode, Bahrudin Nasori menjadi anggota DPR dari PKB. Tapi pada Pemilu 2024, Bahrudin diketahui mendaftar lagi melalui PPP.

"Sebagai orang luar bisa menganalisa. Kalau masih dalam satu frekuensi, tidak mungkin (mobil) ditarik kembali. Diakui atau tidak pasti orang akan menghubungkan atau ada benang merah terkait sekarang Pak Bahrudin berjuang di PPP," bebernya.

Respons Bahrudin Nasori

Dikonfirmasi wartawan, Bahrudin Nasori membenarkan menarik mobil bantuan itu. Menurutnya ada beberapa alasan yang mendasari dirinya menarik kembali bantuan tersebut.

"Saya kasih (mobil) tapi nama saya yang menempel pada mobil dihilangkan. Kan ada disitu mobil dari H Bahrudin Nasori, sekarang tidak ada. Berarti akan menghilangkan sejarah bahwa mobil itu dari siapa," kata Bahrudin beralasan.

Alasan lain, terus Bahrudin, PCNU Kabupaten Tegal dianggap melanggar perintah PBNU. Di mana semua PCNU tidak boleh berpihak pada salah satu parpol.

"PCNU Kabupaten Tegal akan mem-back up PKB. Statemen sekretaris PCNU yang pegang mobil dari saya, menyatakan akan mem-back up PKB, ini berarti melanggar perintah PBNU. Tidak boleh PCNU berpihak pada salah satu parpol," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(aku/sip)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjateng


Hide Ads