Dewan Kehormatan PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada politikus PDIP Budiman Sudjatmiko yang mendukung bacapres Gerindra, Prabowo Subianto. Sanksinya terancam dipecat. Berikut rekam jejak Budiman Sudjatmiko di PDIP.
Dilansir detikNews, Minggu (20/8), Budiman merupakan aktivis dari Partai Rakyat Demokratik. Dia mendeklarasikan partai itu pada tahun 1996. Dia divonis 13 tahun penjara di era pemerintahan Orde Baru karena dinilai dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996.
Tapi Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999. Setelah bebas, Budiman lalu sekolah ke Inggris. Pada 2004, Budiman dan aktivis lainnya menyatakan diri masuk PDIP.
Diberitakan detikcom saat itu, para aktivis yang masuk PDIP ialah Rahardjo Waluyo Jati (PRD), mantan Ketua Pijar Haikal, Akuat Supriyanto, Beathor Suryadi, Masinton Pasaribu (Front Perjuangan Pemuda Indonesia), dan Sinyo (Gerakan Bersama Rakyat).
Dalam situsnya, Budiman menanggapi pandangan bahwa dirinya telah berubah, dari yang semula aktivis kemudian berlabuh ke partai besar dan masuk DPR.
"Banyak orang menyangka bahwa Budiman Sudjatmiko telah berubah dan melupakan idealismenya. Saya berpolitik dengan visi dan berpijak pada realita yang ada. Tapi saya percaya, bahwa dalam kehidupan politik kita, keberanian, kesederhanaan dan solidaritas akan membuat banyak hal yang baik menjadi mungkin," kata Budiman saat itu.
Budiman lolos menjadi anggota DPR dari PDIP pada tahun 2009 dan 2014. Saat itu dia merupakan inisiator dan pimpinan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Budiman juga menjadi salah satu tokoh yang mendapat penghargaan sebagai pejuang UU Desa dari Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi).
Pada Pemilu 2019, Budiman tidak lolos ke parlemen. Dia pun pernah mengatakan sudah tidak berniat mencalonkan lagi jadi wakil rakyat karena sudah dua kali duduk di DPR.
Kini, Budiman terancam dipecat dari PDIP karena aksinya mendeklarasikan Prabowo sebagai capres. Diketahui, PDIP telah mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut sanksi untuk Budiman Sudjatmiko akan diumumkan DPP PDIP besok.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: 36 Biksu Thudong yang Jalan Kaki dari Thailand Telah Sampai di Borobudur"
(dil/dil)