Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku sah-sah saja bila Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka disandingkan dengan bacapres Ganjar Pranowo. Menurutnya, bila batas usia telah ditetapkan dan Gibran ditunjuk sebagai cawapres dari Ganjar Pranowo, maka hukumnya wajib mendukung.
"Lha itu kan semuanya kan sesuai dengan aturan yang ada. Dan kemarin saya juga sudah menyampaikan panjang lebar kalau memang keputusan MK itu nanti usia tidak jadi hambatan kalau DPP mencapreskan mas Gibran hukumnya wajib untuk mendukung," kata FX Rudy, Minggu (20/8/2023).
Menurutnya, sah-sah saja bila partai akan memilih Gibran sebagai cawapres dari Ganjar Pranowo. Apalagi, kata Rudy, bila telah di disahkan oleh MK maka Gibran telah memenuhi persyaratan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sah-sah saja, karena secara elektoral memenuhi persyaratan," ucapnya.
Meski begitu, sampai saat ini belum ada komunikasi yang dilakukan oleh DPP dengan DPC mengenai keinginan itu. Menurutnya saat ini terkait keputusan usia juga masih diurus di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengenai Gibran yang pesimis bila menjadi cawapres Ganjar akan kalah, Rudy mengingatkan bahwa semua harus optimis untuk kemenangan.
"Ya kalau bicara perjuangan itu harus optimis ya, yang penting pada saat proses dijalan yang seperti ini maka himbauan dari Mas Wali Kalau DPC setiap melakukan hal yang sama," jelasnya.
Dilansir dari detikNews, Ketua DPP PDIP Puan Maharani membuka peluang Wali Kota Solo yang juga kader partainya, Gibran Rakabuming untuk maju menjadi cawapres Ganjar Pranowo. Namun hal itu tergantung keputusan MK terkait permohonan uji materi mengenai ambang batas minimal syarat capres dan cawapres.
"Kita mencermati hal tersebut, kalau emang kemudian di MK-nya kemudian disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/8).
(sip/sip)