Rombongan Trail Trabas Sampai Puncak Gunung Sumbing, Perhutani: Dilarang!

Rombongan Trail Trabas Sampai Puncak Gunung Sumbing, Perhutani: Dilarang!

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 16 Agu 2023 16:32 WIB
Viral video rombongan pemotor trail naik puncak Gunung Sumbing. Foto diunggah pada Rabu (16/8/2023).
Viral video rombongan pemotor trail naik puncak Gunung Sumbing. Foto diunggah pada Rabu (16/8/2023). Foto: Tangkapan layar akun medsos
Magelang -

Video rombongan motor trail menerabas sampai puncak Gunung Sumbing viral di media sosial (medsos). Terkait dengan ulah para pemotor tersebut, Forum Pengelola Gunung Sumbing (FGGS) mengecam keras dan ada larangan resmi dari Perhutani.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @mountnesia pada 22 jam yang lalu, terlihat video tersebut hingga Rabu (16/8/2023) pukul 14.37 WIB telah ditonton 426.487 kali, mendapat 22.436 like, dan 1.734 komentar.

Dalam postingan diberi keterangan, "Rombongan motor trail menerabas ke Puncak Gunung Sumbing. Tidak diketahui kapan kegiatan ini berlangsung, namun akun sumber mengupload beberapa postingan trail Sumbing selama seminggu ini. Aktifitas motor trail sebenarnya dilarang dilakukan di Gunung Sumbing. Namun masih tetap ada yang melakukan. Kenapa ya?," tulis keterangan dalam video, seperti dilihat detikJateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi peristiwa dalam video itu, Ketua Forum Pengelola Gunung Sumbing (FPGS) Lilik Setiyawan mengatakan sejak tahun 2018 FPGS menolak dan keberatan tentang aktivitas trabas di Gunung Sumbing.

"Sudah sejak 2018, kami bahas di FPGS dan membuat surat pernyataan bersama menyatakan menolak dan keberatan tentang aktivitas itu (trabas). Tapi, ternyata sampai sekarang masih juga dijadikan jalur trail," kata Lilik saat dihubungi detikJateng hari ini.

ADVERTISEMENT

Diduga jalur trail ini melalui wilayah Parakan, Kabupaten Temanggung. Di jalur yang digunakan tersebut tidak ada pengelola basecamp dan tidak tergabung dalam FPGS yang terdiri para pengelola basecamp.

"Waktu itu juga sudah disampaikan ke pihak berwenang, Perhutani dan Polsek setempat juga Pemdes, tapi tidak tahu kok masih dijadikan jalur trail," tegas Lilik.

Untuk jalur pendakian menuju Gunung Sumbing ada 12 jalur. Jalur pendakian yang bisa dilalui meliputi Wonosobo ada 4 jalur, Temanggung ada 5, dan Magelang ada 3. Mereka ini yang mengelola basecamp resmi dan tergabung dalam FPGS.

"Jelas (mengecam) dan selalu kami sampaikan ke pihak berwenang yaitu Perhutani," ujar Lilik.

Dihubungi terpisah, pihak Perhutani dalam hal ini Administratur/KPH Kedu Utara, Damanhuri mengatakan KPH Kedu Utara sudah menerbitkan surat No. 0883/053.1/KDU/2021 tanggal 7 Desember 2021 terkait larangan trabas di kawasan hutan KPH Kedu Utara.

"Larangan tersebut dibuat sehubungan kawasan hutan KPH Kedu Utara didominasi berupa wilayah hutan pegunungan dengan formasi kelas hutan lindung sehingga apabila diberikan izin maka dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dengan pendakian dan kerusakan alam serta lingkungan seperti pemadatan tanah, erosi tanah, terganggunya habitat dan ekosistem flora fauna endemik pegunungan," jelasnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Larangan trabas tersebut, kata Damanhuri, sudah disampaikan kepada LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dan pengelola wisata pendakian untuk disosialisasikan kepada masyarakat serta para pengunjung gunung.

"Di samping larangan tersebut, KPH Kedu Utara juga telah membuat dan memasang banner larangan trabas di kawasan hutan yang dipasang pada lokasi-lokasi strategis dan rawan dilalui," ujarnya.

"Kegiatan trabas hanya boleh dilakukan petugas dalam rangka giat patroli pengamanan kawasan hutan, evakuasi korban kecelakaan pendakian dan penanganan bencana alam dalam situasi yang mendesak," tegas Damanhuri.

Halaman 2 dari 2
(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads