Komisioner Bawaslu Kabupaten Kosong, Panwascam Boyolali Bingung

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kosong, Panwascam Boyolali Bingung

Jarmaji - detikJateng
Selasa, 15 Agu 2023 15:17 WIB
Pendaftar calon anggota Panwascam di Kantor Bawaslu Boyolali
Ilustrasi kantor Bawaslu Boyolali. (Foto: Jarmaji/detikJateng)
Boyolali -

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Boyolali, kebingungan. Pasalnya, saat ini terjadi kekosongan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten.

"Lha ini sama saja Panwascam nggak punya bapak. Padahal ini kan krusial, tahapan Pemilu harus tetap diawasi. Tanggal 18 (Agustus) itu kan sudah penetapan daftar calon sementara (caleg), lha le arep ngawasi sopo (yang mau mengawasi siapa)?" kata perwakilan dari Panwascam se-Kabupaten Boyolali, Eko Bambang S, kepada detikJateng Selasa (15/8/2023).

Menurut Eko, masa jabatan Bawaslu kabupaten/kota periode 2018-2023 telah berakhir pada 14 Agustus 2023 kemarin. Namun hingga siang hari ini belum ada pengumuman hasil seleksi lima besar yang lolos menjadi Komisioner Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengumuman (hasil seleksi yang lolos lima besar) itu seharusnya tanggal 12 (Agustus). Kemudian hari ini dilantik. Tapi pengumuman mundur tanggal 14 (Agustus). Tapi tanggal 14 kemarin juga tidak ada pengumuman dan sampai sekarang belum ada pengumuman," ungkap Eko yang juga Ketua Panwascam Teras, Boyolali ini.

Kekosongan komisioner Bawaslu, lanjut dia, tidak hanya terjadi di Kabupaten Boyolali. Tetapi di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kosong seluruh Indonesia. Bawaslu kabupaten/kota, sekitar 514 kabupaten/kota ini terjadi kekosongan," jelasnya.

Padahal, lanjut dia, saat ini tahapan krusial yakni pengawasan daftar calon legislatif (caleg) sementara. Menurut Eko setiap tahapan Pemilu juga harus diawasi.

"Padahal ini tahapan krusial pengawasan daftar calon sementara Caleg. Kalau tidak diawasi. Kita mau laporan ke siapa kan juga bingung, mengadu kemana juga bingung," imbuh dia.

Memang ada Bawaslu Provinsi yang sudah dilantik. Tapi, menurut dia, Bawaslu Provinsi akan berat mengampu se-Jawa Tengah dengan jumlah 35 kabupaten/kota.

Dengan kekosongan Bawaslu tingkat kabupaten ini, pihaknya khawatir kepercayaan terhadap penyelenggara Pemilu khususnya pengawas pemilu berkurang.

Sementara itu mantan Ketua Bawaslu Boyolali periode 2018-2023, Taryono, mengatakan masa jabatan Komisioner Bawaslu Kabupaten telah habis tanggal 14 Agustus 2023 kemarin. Tanggal 15 Agustus 2023 hari ini mestinya sudah ada pengisian anggota Bawaslu yang baru.

"Sesuai SK, Bawaslu peridoe 2018-2023 itu selesai tertanggal 14 Agustus. Tanggal 14 Agustus kita kan AMJ, akhir masa jabatan. Sehingga tanggal 15 ini sudah ada pengisian. Tapi sampai sekarang siapa yang lolos (sebagai anggota Bawaslu) belum ada pengumuman," kata Taryono, yang juga masuk 10 besar seleksi calon anggota Bawaslu Boyolali periode 2023-2028 ini.

Dijelaskan dia, sesuai jadwal pengumuman lima besar yang lolos sebagai anggota Bawaslu itu tanggal 12 Agustus. Namun diundur tanggal 14 Agustus.

"Tapi sampai sekarang ini ternyata memang belum ada pengumuman. Mungkin saja hari ini nanti baru ada pengumuman. Kemungkinan. Karena kita juga nggak tahu," sambung dia.

Kekosongan Bawaslu Kabupaten ini, dikhawatirkan berdampak dalam pengawasan tahapan Pemilu. Meski ada Bawaslu Provinsi yang bisa mengambil alih pengawasan. Namun, dikhawatirkan tidak akan mampu.

Karena cakupan wilayah provinsi yang luas dan jauh-jauh untuk menjangkau tiap kabupaten/kota. Apalagi di Jateng ada 35 kabupaten/kota. Jika ada pengaduan, lanjutnya, penanganannya tidak bisa cepat.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads