Turis asal Korea Selatan, Jina Youn, bikin geger karena merusak perlengkapan di Pura Goa Raja, Besakih, Karangasem, Bali, dengan dalih mendapat bisikan gaib. Jina Youn akhirnya dipulangkan ke negaranya hari ini.
"Hasil koordinasi kami, WNA (warga negara asing) tersebut akan pulang ke negaranya hari ini. Jadi, nggak diserahkan ke Imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan kepada detikBali, Rabu (9/8/2023).
Aksi Youn itu diselesaikan secara adat. Dia juga menghadiri upacara adat yang digelar pengelola pura. Hendra menjelaskan, proses pemulangan Youn tanpa pelimpahan maupun proses pendeportasian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasannya sudah melaksanakan upacara adat. Jadi dianggap selesai," ujar Hendra.
Polisi juga tidak melimpahkan Youn untuk diproses kepada Imigrasi. Dengan demikian, Youn tidak dicekal atau menerima catatan hitam di paspornya.
Menurut catatan Imigrasi, Youn ke Bali pada 20 Juni 2023. Dia menggunakan Visa on Arrival (VoA). Tapi Hendra belum mengetahui apakah Youn ke Bali sendirian atau bersama rombongan.
Diberitakan detikBali sebelumnya, Youn merusak sejumlah perlengkapan di Pura Goa Raja pada Senin (7/8) sekitar pukul 18.30 Wita. Perlengkapan yang dirusak itu meliputi payung, alat bebantenan, dan wastra atau kain yang melekat di palinggih.
Warga setempat yang mengetahui perbuatan Youn langsung melapor ke polisi. Kepada polisi, turis Korea itu mengaku mendapat bisikan gaib untuk datang ke Pura Goa Raja dan melakukan perusakan.
Desa Adat Besakih telah menggelar upacara pembersihan dengan sarana banten prayastista, pejati, dan yang lainnya. Youn juga hadir dalam upacara adat secara niskala tersebut.
(dil/ams)