Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setiawan mengatakan peristiwa terjadi pada pukul 05.30 WIB tadi, di Jalan Sriwijaya. Kendaraan yang kecelakaan yaitu Honda Vario, warna merah bernopol H 4937 XG.
"Korban meninggal dunia dua," kata Adji kepada wartawan lewat pesan singkat, Sabtu (5/8/2023).
Ia menjelaskan saat kejadian, motor yang dikendarai Nofianty (41) warga Kudus dan dibonceng Helena Octara (40) warga Semarang melaju dari timur ke barat atau dari Gedung Wanita arah Mapolda Jateng. Pemotor ini diduga tak bisa mengendalikan laju kendaraannya.
"Diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya kemudian oleng ke kiri menabrak gapura sehingga terjadi kecelakaan tunggal," ujarnya.
Diduga hantaman yang terjadi cukup keras sehingga korban mengalami cedera di kepala. Korban pun meninggal dunia di tempat. Jenazah korban pun dievakuasi ke kamar jenazah RSUP Dr. Kariadi Semarang.
"Meninggal dunia di TKP, dibawa ke kamar jenazah RSUP Dr. Kariadi Kota Semarang," pungkas Adji.
(alg/ams)