Dipolisikan Usai Sentil Jokowi, Rocky Gerung: Pandangan Politik Harus Dihormati

Nasional

Dipolisikan Usai Sentil Jokowi, Rocky Gerung: Pandangan Politik Harus Dihormati

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 02 Agu 2023 13:04 WIB
Rocky Gerung Hot Questions
Rocky Gerung. Foto: Muhammad Ridho
Solo -

Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean juga melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky Gerung telah buka suara soal itu.

Dilansir detikNews, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan laporan terkait dugaan penghinaan presiden itu dibuat pada Selasa (1/8) kemarin.

"Telah datang seorang atas nama pelapor FH didampingi 3 saksi lainnya melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan laporan polisi atas laporan dimaksud. Pelapor Ferdinand Hutahaean," kata Kombes Ade Safri, Rabu (2/8/2023), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu karena kasus serupa. Direktorat Reserse Kriminal Khusus sedang menyelidiki dua laporan tersebut.

Ade mengatakan, pihaknya juga akan segera mengklarifikasi pelapor dan berkoordinasi dengan ahli terkait perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, dalam pelaporan pertama, Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Lisman Hasibuan, mengatakan pihaknya melaporkan Rocky Gerung karena pernyataannya itu menimbulkan kegaduhan.

"Ini buat kegaduhan, keresahan. Hampir semua respons publik hari ini menghantam dia," kata Lisman.

Menurutnya, pernyataan Rocky Gerung dalam sebuah acara yang ditayangkan di kanal YouTube milik Refly Harun itu tidak etis.

"Mengatakan rangkaian Jokowi ke China terkait masalah dia melanjutkan program IKN, habis itu ada kata b*******, t****, pengecut. Kita sampaikan kan tidak pantas seorang Rocky Gerung mengatakan presiden sebagai ba******, to*** atau pengecut," ujarnya.

Rocky Gerung juga disebut memprovokasi massa dalam pernyataannya. Sementara itu, laporan tersebut telah ditindak lanjuti Polda Metro Jaya. Pelapor dan dua saksi diklarifikasi polisi.

Tanggapan Rocky Gerung

Rocky Gerung dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh relawan Jokowi yang tergabung dalam Barikade 98. Rocky Gerung buka suara usai dinilai menghina Jokowi.

"Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo," kata Rocky Gerung saat dimintai tanggapan, Senin (31/7), seperti dilansir detikNews.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads