SMA Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah, memberi tanggapan terkait keluhan sejumlah wali murid soal mahalnya harga bahan seragam bagi siswa baru. Pihak sekolah menyatakan, pembelian seragam dilakukan tidak ada unsur paksaan, dan hasilnya akan digunakan untuk mensubsidi murid tidak mampu.
Ditemui di kantornya, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan dan Sarpras SMA Negeri 2 Brebes, Kholidin menyatakan, sekolah tidak pernah memaksakan siswa baru untuk membeli seragam di toko sekolah. Menurut Kholidin, toko Teratai SMANDA Brebes hanya melayani penjualan bagi siswa yang sudah melakukan pemesanan.
"Sama sekali tidak ada paksaan, karena toko sekolah hanya melayani mereka yang sudah memesan. Boleh pesan topi saja atau dasi juga boleh," ujar Kholidin saat dimintai konfirmasi, Selasa (1/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan siswa baru SMAN 2 dibolehkan membeli seragam di luar sekolah, baik itu OSIS maupun pramuka. Namun, untuk seragam khusus saja yang beli di toko koperasi sekolah.
"Pengadaan seragam, kami tidak memaksakan membeli seragam. Siswa boleh membeli di luar. Ketika ada yang pesan maka kami layani. Jadi sekali lagi tidak ada pemaksaan," kata Kholidin menambahkan.
Selain itu, selain menyebut kualitas kain yang disediakan lebih bagus, alasan sekolah memberi selisih harga lebih tinggi karena untuk subsidi silang. Sekolah pada tahun ajaran baru ini, memberikan seragam gratis kepada 11 siswa yang tidak mampu.
"Jadi subsidi silang untuk siswa yang tidak mampu, dan kami juga memberikan gratis kepada siswa tidak mampu. Dan tahun ajaran baru ini ada 11 siswa yang diberikan seragam gratis," ujar Kholidin.
Diberitakan sebelumnya, orang tua dari siswa baru di SMAN 2 Brebes mengeluhkan harga bahan seragam di toko Teratai SMANDA yang berada di kompleks sekolah itu. Wali murid yang enggan disebut namanya itu juga menunjukkan kwitansi pembayaran bahan seragam yang totalnya mencapai Rp 1,7 juta.
Dia menyebut harga itu jauh lebih tinggi dibanding harga seragam jadi di toko luar sekolah. Apalagi orang tua juga masih harus mengeluarkan biaya untuk menjahit bahan itu.
Hanya saja, wali murid tersebut mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab pembelian seragam di toko yang berada di sekolah itu menjadi satu paket dengan daftar ulang, orang tua pun terpaksa membeli di koperasi sekolah.
"Jadi saat daftar ulang itu, saya disuruh ke koperasi. Di situ harus bayar Rp 1,7 juta untuk beli seragam. Jadi memang daftar ulang dengan pembelian seragam itu satu rangkaian," beber wali murid ini.
(ahr/ams)