Kepolisian Daerah Jawa Tengah menelusuri asal airsoft gun yang digunakan saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Ponpes Baitul Qur'an Al Jahra Magetan. Penjualan serta unit airsoft gun tersebut didapat di Solo dan sudah berizin.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan sudah ada penelusuran. Penjualnya sudah mengantongi izin dan tidak ada masalah termasuk dari prosedur penjualan. Bahkan penjual juga bisa memberikan semacam pelatihan kepada pembeli.
"Tim sudah turun. Itu dari Surakarta. Tapi dia sudah ada izinnya, ya. Penjual ini juga memberikan pelatihan. Untuk yang di sana (Magetan) ditangani setempat," kata Bayu di kantornya, Selasa (1/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, foto sejumlah santriwati berpose menenteng airsoft gun viral di media sosial. Foto tersebut ternyata diambil saat MPLS di Ponpes Baitul Qur'an Al Jahra Magetan, Jawa Timur.
Disebutkan kegiatan itu adalah simulasi dan airsoft gun rencananya akan menjadi ekstrakurikuler. Penyelenggara simulasi itu adalah PT Airsoft Pelajar Indonesia.
Dilansir dari detikJatim, Direktur Utama Airsoft Pelajar Indonesia, Agus Imam Santosa menyebut unit airsoft yang digunakan dalam foto tersebut telah berizin atau terdata di Polda Jateng.
"Soal izin kami mau menggarisbawahi, bukan kegiatannya, tapi unit airsoft yang digunakan. Sudah saya lihat detail aturannya. Unit kami sudah terdaftar. Kami sudah main airsoft sejak 2012, kami ada pendataan di Polda, karena kami di Jateng ada pendataan di Polda Jateng," kata Agus kepada detikJatim, Senin (31/7).
(ams/ahr)