Bupati Banyumas Achmad Husein telah meninjau lokasi tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Usai meninjau, dirinya langsung mengumpulkan Forkompinda untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ditemui usai pemusnahan rokok ilegal di Pendopo Sipanji Purwokerto, Husein menjelaskan sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Kita sudah minta hal-hal seperti itu (perizinan) adalah koordinasi provinsi dan kabupaten sudah kita sampaikan," katanya kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Ia mengungkapkan sejak lama pihaknya menutup lokasi tambang emas ilegal ini. Namun mereka kembali beroperasi secara diam-diam.
"Dari dahulu itu sudah ditutup. Tapi muncul lagi. Jadi ini kucing-kucingan," terangnya.
Berkaitan dengan proses evakuasi dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Basarnas. Sebab setiap waktunya kebijakan dapat berubah.
"Kebijakan teknis itu Basarnas. Karena setiap tindakan berubah terus sesuai kondisi di lapangan," jelasnya.
Pihaknya memberikan dukungan secara penuh apapun kebutuhan yang diminta Basarnas.
"Apa yang Basarnas minta kepada Pemerintah Daerah akan kita cukupi. Ada pompa besar, genset dari PLN sudah sampai sana, terus dapur umum apa saya yang diminta akan kita penuhi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan warga yang bekerja sebagai penambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas dilaporkan terjebak di dalam lubang galian. Kejadian tersebut diketahui pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB.
Saat ini tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, Kepolisian, Koramil dan BPBD Banyumas masih melakukan upaya-upaya untuk melaksanakan evakuasi. Para penambang tersebut menurutnya terjebak dalam air yang tiba-tiba muncul.
Kedelapan korban tersebut diketahui merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
(ahr/apl)