Fraksi PDIP DPRD Solo mengecek lahan milik terpidana kasus korupsi PT Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, di kawasan Benteng Vastenburg Solo. Aset itu disita eksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung),untuk mengembalikan uang negara.
Ketua Fraksi PDIP Solo Y.F. Sukasno mengatakan, masalah lahan di kawasan Benteng Vastenburg ini sudah dia ikuti sejak era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), saat menjabat sebagai Wali Kota Solo. Saat itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo komitmen agar kawasan tersebut tidak beralih fungsi.
"Zaman dahulu, ada rencana mau dibuat hotel dan sebagainya. Namun Pak Jokowi saat itu kekeh bahwa ini bangunan cagar budaya, tidak bisa diowah-owah tanpa mengacu Undang-Undang. Sehingga beliau sampai selesai jabatannya tidak akan menerbitkan IMB," kata Sukasno kepada awak media saat meninjau Benteng Vastenburg, Jumat (28/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada era Wali Kota Solo dijabat oleh FX Hadi Rudyatmo, penerbitan IMB juga tidak dilakukan. Sukasno mengatakan, jika dua HGB berhasil dikelola oleh Pemkot Solo yang saat ini menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Galabo.
Selain itu, pengelolaan Benteng Vastenburg yang semula dilakukan oleh Kementerian PUPR, bisa diambil alih oleh Penkot Solo. Serta tak menerbitkan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB).
"Di eranya Mas Gibran, harapan kami Fraksi PDIP, Mas Gibran dapat menuntaskan persoalan masalah Benteng Vastenburg ini. Dan kembali bisa dikelola sepenuhnya oleh Pemkot Solo," ucapnya.
Sepengetahuannya, ada sembilan HGB di kawasan Benteng Vastenburg. Sementara satu bangunan diantaranya milik Direktorat Pengkajian Pertahanan Keamanan dan Geografi (Ditjianhankam).
"Semua ada 9 bidang HGB, satu bangunannya milik Hankam. setahu saya ada dua HGB yang habisnya sampai tahun 2032," ujarnya.
Sementara tanah milik Benny ada enam bidang di Benteng Vastenburg yang disita eksekusi oleh Kejagung. Berdasarkan patok yang dia lihat, lokasinya ada di utara ada dua bidang, soso timur ada tiga bidang, dan sisi selatan ada satu bidang.
Untuk mengembalikan status tanah milik Benny ke tangan Pemkot. Dia akan merekomendasikan kepada Ketua DPC PDIP Solo, untuk menggelar rapat tiga pilar.
"Di plakat itu ada tulisan segera dilelang, itu yang menjadi kerisauan kami. Nanti kami akan melaporkan ke partai melalui ketua DPC Pak Rudi, kami usulkan untuk segera digelar rapat tiga pilar. Yaitu eksekutif (Gibran dan Teguh), legislatif (Fraksi PDIP), dan pengurus Partai," pungkasnya.
(apl/apl)