Proses evakuasi terhadap delapan penambang emas ilegal yang terjebak air di dalam lubang galian emas Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, mengalami sejumlah kendala. Oleh sebab itu tim SAR gabungan harus melakukan perhitungan dengan matang untuk keselamatan relawan.
Proses penyelaman yang sempat menjadi opsi operasi SAR hingga saat ini urung dilakukan. Sebab, lubang galian hanya bisa dilalui satu orang secara bergantian.
"Tempatnya sempit, lubang itu bentuknya persegi. Ketinggiannya 80 cm serta tinggi 60 cm. Memang sempit. Kalau dilakukan penyelaman harus satu-satu. Manuvernya susah," kata Kepala Basarnas Cilacap, Adah Sudarsa kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, air yang terus menggenang di lubang tersebut semakin mempersulit proses evakuasi. Proses evakuasi tersebut baru bisa dilakukan jika kondisi air surut.
"Usahakan pengeringan air dahulu. Kita usahakan secepatnya evakuasi. Kita berharap bisa menolong dalam kondisi selamat," ungkapnya.
Menurutnya, sejak dilakukan penyedotan sejak pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Air baru menyusut sekitar 2 meter.
"Masih tinggi, itu baru bisa turun sekitar 2 meter. Kita pompa dari pukul 02.30 WIB tadi. Makanya kita mau lihat level terendahnya berapa. Jangan sampai nanti kita hisap nanti naik lagi. Kita upayakan untuk pengeringan sumur," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan warga yang bekerja sebagai penambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas dilaporkan terjebak di dalam lubang galian. Kejadian tersebut diketahui pada Rabu (26/7) pukul 07.00 WIB.
"Tadi pagi kami dapatkan laporan bahwa ada masyarakat yang terjebak di lokasi tambang sekitar 8 orang dan kami langsung ke sini melakukan upaya untuk melakukan evakuasi terhadap pekerja yang terjebak," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu saat meninjau lokasi, Rabu (26/7).
(apl/ams)