Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar Hari Purnomo, memenuhi panggilan dari Bawaslu Karanganyar. Dia dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas videonya yang diduga melakukan kampanye.
Hari datang sendiri ke Bawaslu sekira pukul 14.00 WIB, dan mulai diperiksa sekira pukul 14.30 WIB. Dia diperiksa Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Ikhsan Nur Isfiyanto. Pemeriksaan selesai sekira pukul 14.45 WIB.
Nuning mengatakan, pemanggilan ini terkait video yang beredar saat Hari memberikan sambutan dalam acara senam bersama di Desa Alastuwo, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, pada Minggu (25/7) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia diduga mengkampanyekan Bupati Karanganyar Juliyatmono, yang hendak maju sebagai Calon DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dan putra Bupati yang sedianya mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karanganyar.
"Terkait informasi yang kita terima kemarin, kita sudah lakukan penelusuran. Karena itu informasi temuan dari Bawaslu, bukan dari temuan jajaran pengawas, atau laporan masyarakat. Hari ini kita undang pihak-pihak untuk kita minta keterangan," kata Nuning.
Sejumlah pertanyaan diberikan kepada Hari perihal kebenaran video tersebut. Nuning mengatakan, Hari mengakui jika video itu adalah rekaman dirinya.
"Kita gali terkait kegiatan itu benar atau tidak, kroscek video yang beredar itu benar atau tidak. (Membenarkan) adalah videonya," ucapnya.
Meski mencatut nama Bupati Karanganyar, Bawaslu tidak akan memanggil Juliyatmono. Sebab, pihak Bawaslu fokus pada netralitas ASN.
Alasan lainnya adalah, Juliyatmono belum resmi sebagai Caleg DPR RI dari Dapil IV Jawa Tengah. Meski sudah melakukan pendaftaran.
"Tidak (memanggil Juliyatmono). Karena ini kegiatan murni senam sehat. Ketika Bupati nggak rawuh (datang), mendelegasikan Pak Kadispora untuk mewakili, ya sudah. Selain itu, secara tahapan belum ada tahapan untuk caleg, meski kita tahu Pak Bupati mau jadi Caleg DPR RI, tapi belum ada tahapan ke arah situ, kita masih verifikasi administrasi. Dari video yang kita terima, kita konfirmasi ucapan sebagai seorang ASN," ujarnya.
Selain Kadispora, Bawaslu hari ini juga akan memanggil sejumlah orang lain untuk dimintai keterangannya. Mereka adalah putra Juliyatmono, Ilyas Akbar Almadani selaku Ketua Forum Komunikasi Karang Taruna (FKKT) Karanganyar, ketua panitia acara, Camat Kebakkramat, dan Kades Alastuwo.
"Hasilnya nanti, kita lakukan pleno. Jika iya (melanggar), kita teruskan ke KASN," ucapnya.
Sementara itu, Hari enggan memberikan komentarnya usai diperiksa Bawaslu Karanganyar.
"Semoga permasalahan ini tidak ada yang berlanjut, terimakasih," pungkas Hari.
(aku/ahr)