Bupati Klaten Sri Mulyani menyatakan Kabupaten Klaten telah 100% memenuhi kriteria wilayah layak anak. Ia menyebut infrastruktur, fasilitas kesehatan, pemenuhan hak anak, kegiatan ramah anak dan lainnya telah tersedia dengan baik di 391 desa dan 10 kelurahan.
Kesiapan tersebut membuat Kabupaten Klaten meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga kepada Bupati Klaten Sri Mulyani di Hotel Padma Semarang, Sabtu (22/7).
Sri Mulyani mengatakan raihan penghargaan tersebut diharapkan menjadi penyemangat seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten untuk benar-benar mengimplementasikan esensi dari penghargaan tersebut, yakni dengan memberikan fasilitas dan memenuhi kelayakan terhadap kehidupan anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabupaten Klaten telah melalui perjalanan yang cukup panjang. Pada 2013 Klaten memperoleh predikat KLA tingkat Pratama. Kemudian 2015 hingga tahun 2022 (selama lima kali berturut-turut) memperoleh Madya, dan pada tahun 2023 Kabupaten Klaten berhasil memperoleh KLA tingkat Nindya. Semoga ini menjadi cambuk penyemangat kami untuk lebih memberikan fasilitas dan kelayakan kehidupan anak-anak," tutur Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Senin (24/7/2023).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.
"Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat konstitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya," papar Bintang.
Bintang berharap penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. Terlebih, kata dia, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak. Hal itu bertujuan mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.
(akd/akd)