Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan akan memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemanggilan tersebut terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
"Hadir-hadir," kata Airlangga singkat di Stadion Manahan, Minggu (23/7/2023).
Ditanya apakah ada persiapan untuk memenuhi panggilan tersebut, Airlangga menjawab dengan berkelakar. Selanjutnya, ia memasuki mobil dan meninggalkan awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persiapan? Bekal kalau mau makan siang," pungkasnya.
Dilansir dari detikNews, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan panggilan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Selasa (18/7). Namun Airlangga tak hadir memenuhi panggilan Kejagung.
"Selanjutnya, pada hari ini juga saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 (sore) lewat, beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," ujar Ketut dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7)
Ketut mengatakan pihaknya bakal melayangkan panggilan kembali kepada terhadap Airlangga. Ketua Umum Partai Golkar itu akan diagendakan ulang untuk dimintai keterangan pada Senin (24/7) mendatang.
"Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin, 24 Juli 2023," pungkasnya.
(aku/aku)