Kondisi Pantai Blandok di Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, cukup memprihatinkan. Kondisi bibir pantai penuh dengan gunungan sampah rumah tangga.
Pantauan detikJateng di lokasi pantai, Minggu (23/7/2023) siang, tampak tumpukan berbagai jenis material sampah rumah tangga memanjang hingga lebih dari 25 meter. Gunungan sampah rumah tangga yang menumpuk itu didominasi oleh material plastik, botol kaca, kain, dan dedaunan.
Saat berada di lokasi, detikJateng sempat melihat dua orang petugas kebersihan dari desa setempat sedang membuang sampah yang diangkut menggunakan kendaraan roda tiga berpelat merah dengan nomor pelat K 6186 XD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Salah satu warga setempat Samsul Arifin mengungkap kondisi pantai di desanya yang menjadi tempat untuk lokasi pembuangan sampah itu sudah berlangsung sekitar tiga tahun yang lalu.
Namun meski begitu, kata Arifin, tidak ada tindakan disiplin dari pihak berwenang. Ia mengungkap, justru yang membuang sampah di pantai itu adalah pihak pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat yang menangani pengelolaan sampah di Desa Plawangan.
"Kondisi ini sudah sekitar tiga tahunan ini. Ini kan yang buang di sini BUMDes. Yang mengelola sampah warga itu BUMDes. Warga bayar 10 ribu per bulan untuk biaya jasa pengambilan sampah oleh BUMDes buangnya itu di pinggir laut sini. Di sini," ungkap Samsul saat diwawancarai detikJateng.
Samsul berharap, lekas ada upaya dari pihak desa atas kondisi miris pantai yang dikepung sampah. Sebab tiap datang musim hujan, gunungan sampah di pantai menimbulkan bau busuk yang cukup menyengat.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Ketua BPD Desa Plawangan, Mujib, menilai pihak pemerintah desa lamban dan kesulitan untuk mengatasi karut-marut sampah di Desa Plawangan. Sebab, hingga kini belum ada upaya dari pihak desa mengadakan pertemuan antarlembaga untuk membicarakan persoalan sampah.
"Intinya terkait dengan upaya desa kalau berangkat dari pemerintah desa itu nampaknya kita agak kesulitan betul. Karena sampai saat ini belum pernah ada upaya desa kemudian mempertemukan lembaga-lembaga desa atau badan-badan yang ada di desa ini untuk menyelesaikan persoalan sampah," tegas Mujib saat ditemui detikJateng di lokasi Pantai Blandok, Plawangan.
"Karena ini kasus untuk hanya Desa Plawangn sendiri, maka penyelesaiannya saya pikir harus diselesaikan dulu di Pemerintahan Desa. Belum kami jadwalkan upaya ke pihak-pihak yang lebih atas," imbuh Mujib.
Lebih lanjut Mujib menerangkan, pihak BPD sudah berkali-kali mengajak pihak pemerintah desa untuk mencari solusi atas sampah, namun tak berhasil.
"Sering kali BPD itu memanggil bahkan mengajak bermusyawarah untuk menyelesaikan manajemen pengelolaan sampah yang ada di desa. Sebisa mungkin Pemdes itu melek mata karena nyaris ini sudah dipandang pihak mana pun. Masyarakat juga sudah tahu keadaan yang sebenarnya kayak gini. Apalagi penanganan sampah itu bagian dari kampanye kepala desa yang didengung-dengungkan sebelum pilihan kepala desa. Kampanyenya kepengin menangani pengelolaan sampah nyatanya seperti ini," pungkas Mujib.
detikJateng sudah mencoba menghubungi Kades Plawangan, Kiswanto, untuk konfirmasi atas persoalan sampah di desanya, namun belum mendapat respons. Pesan singkat yang dikirimkan detikJateng juga belum dibalas.