Komnas PA: 2.793 Anak Jadi Korban Kekerasan Seks, Pelaku Orang Terdekat

Komnas PA: 2.793 Anak Jadi Korban Kekerasan Seks, Pelaku Orang Terdekat

Afzal Nur Iman - detikJateng
Minggu, 23 Jul 2023 15:00 WIB
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam konferensi pers Hari Anak Nasional 2023 di Semarang, Minggu (23/7/2023).
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam konferensi pers Hari Anak Nasional 2023 di Semarang, Minggu (23/7/2023). (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

Di tengah kegembiraan menyambut Hari Anak Nasional 2023, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkap data yang memprihatinkan. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyebut pihaknya menerima 2.793 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2022 hingga pertengahan 2023.

"Jadi sepanjang 2022 sampai pertengahan 2023 Komnas secara mandiri menerima laporan 2.739 kasus kekerasan seksual," katanya di Hotel Pandanaran, Semarang, Minggu (23/7/2023).

Dari jumlah kasus tersebut, 52 persen yang menjadi pelaku adalah orang terdekat anak. Data tersebut menurutnya sangat memprihatinkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"52 persen itu adalah dominasi kejahatan seksual dilakukan oleh orang terdekat, ayah kandung, ayah sambung, paman, kemudian kakak, semua itu adalah orang terdekat," jelasnya.

Dia menyebut data yang ada di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) jauh lebih tinggi. Terakhir, dia mendapat laporan ada sekitar 7.000 kasus yang ditangani Kementerian PPPA dalam periode waktu yang sama.

ADVERTISEMENT

"Merujuk data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mereka menerima hampir 7.000 kasus kejahatan seksual," lanjutnya.

Dia merasa bersyukur bahwa negara masih setia memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli atau hari ini. Meski begitu, menurutnya harus ada gerakan masif untuk melindungi anak.

"Dengan tema 'Anak Terlindungi Indonesia Maju' tentu ini tema yang sangat berat ya, karena masih banyak anak-anak yang belum terlindungi, masih banyak anak-anak yang menangis. Di daerah-daerah, masih banyak anak yang terpisahkan dari salah satu atau kedua orang tuanya, ada perdagangan manusia untuk seks, ekspolitasi ekonomi, itu fakta ada terjadi," paparnya.

"Tema yang begitu tentunya ini patut untuk digerakkan tapi itu masih memerlukan gerakan nasional untuk memutus mata rantai apa yang saya katakan," sambungnya.

Dia juga menyebut bahwa hingga saat ini ada sekitar 300 anak yang berstatus anak berlawanan dengan hukum yang didampingi Komnas PA.

"Sampai hari ini itu 300-an tapi itu bukan hanya di Jabodetabek ya, di beberapa daerah," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Menurutnya peran orang tua atau orang terdekat anak diperlukan dalam melindungi anak baik agar tak menjadi korban maupun pelaku kejahatan. HAN tahun ini juga diharap bisa membangun sistem perlindungan anak sejak dalam lingkungan terdekat.

"Yang saat ini kita lihat itu tidak terlepas orang dewasa di sekitarnya, siapa itu? Orang tua, pola pengasuhan yang salah, ada ayah, ada ibu tapi tiada di rumah, itu ke pola pengasuhan, kan bentengnya di situ," jelasnya.

Komnas PA juga tengah menggali apakah undang-undang peradilan anak perlu diperbarui atau tidak. Sebab, pihaknya juga menemukan fakta di mana banyak anak dilaporkan terkait apa yang mereka perbuat.

"Ternyata banyak anak sebagai pelaku dan korban itu sedang kita kumpulkan data itu dan kita juga sudah sampaikan ke Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi 3 berinisiasi dengan Balai akan melakukan duduk bersama mencari formulasi bagaimana mnegubah paradigma apakah jni kenakalan atau kejahatan supaya intervensi hukumnya jelas," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(aku/sip)


Hide Ads