Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Dony Lombantoruan menyebut pihaknya menerima aduan terkait dugaan pelecehan seksual di Madrasah Aliyah yang ada di Semarang. Korban dalam aduan tersebut merupakan seorang siswi madrasah.
"(Korban) Satu atas inisial F," katanya di Mapolrestabes Semarang, Kamis (13/7/2023).
Saat ini dugaan pelecehan tersebut masih didalami oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang. Dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa ibu dan kakak korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengaduan sudah kita terima, sampai saat ini sedang ditangani oleh penyidik PPA, ini akan menginterogasi ibu korban dan kakak korban," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah merencanakan untuk melakukan olah TKP di sekolah tersebut.
Aduan tersebut berkaitan dengan pelecehan yang dilakukan kepada korban. Dia merupakan siswi di madrasah tersebut.
"Iya (pelecehan)," lanjutnya.
(ahr/dil)