Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi Mulai 10 Juli 2023: Tak Ada Razia

Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi Mulai 10 Juli 2023: Tak Ada Razia

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 05 Jul 2023 17:15 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho saat sosialisasi kepatuhan berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho saat sosialisasi kepatuhan berlalu lintas. (Foto: dok. Polda Jateng)
Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) bakal menggelar Operasi Patuh Candi mulai Senin 10 Juli 2023 pekan depan. Operasi kepatuhan berlalu lintas itu akan digelar selama dua pekan tanpa ada razia.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho menyebut operasi tersebut digelar secara nasional oleh Mabes Polri. Di Jateng, pihaknya akan menerapkan tilang secara manual dan sistem tilang elektronik atau ETLE.

"Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada beberapa pelanggaran yang akan disasar selama operasi tersebut. Di antaranya yakni pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.

"Tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelum digelar, operasi ini juga akan disosialisasikan kepada setiap kalangan masyarakat. Dia menyebut tak akan ada razia dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023.

"Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya). Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, juga tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM," pungkasnya.




(aku/ams)


Hide Ads