Terdapat sejumlah jemaah haji Embarkasi Solo yang meninggal dunia di Tanah Suci. Hingga Senin, 3 Juli 2023 tercatat ada 56 jemaah Embarkasi Solo yang meninggal dunia di Arab Saudi. Terdapat keutamaan atau kemuliaan bagi seorang muslim yang meninggal dunia di Tanah Suci saat menunaikan ibadah haji.
"Update informasi haji pada Selasa, 4 Juli 2023, jumlah Jemaah haji yang wafat hingga hari ini ada 56 jemaah," kata Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Gentur Rachma Indriadi, kepada detikJateng, Selasa (4/7/2023).
Pada Senin (3/7), terdapat empat jemaah Embarkasi Solo yang wafat di Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dikutip dari detikHikmah, per Selasa (4/7), jumlah jemaah haji Indonesia 2023 yang meninggal dunia di Tanah Suci ada sebanyak 361 orang.
Lantas, apa keutamaan dan kemuliaan bagi seseorang yang meninggal dunia di Tanah Suci saat berhaji? Berikut penjelasannya dikutip dari laman resmi NU Kalimantan Barat.
Keutamaan Meninggal Dunia di Tanah Suci
Meninggal dunia di Tanah Suci, baik Mekkah maupun Madinah, khususnya saat menunaikan ibadah haji memiliki keutamaan dan kemuliaan yang istimewa. Bahkan, bagi seseorang yang ditakdirkan mati di tanah terlarang merupakan tanda bahwa ia meninggal dalam keadaan baik (husnul khatimah) dan diyakini mendapat jaminan dari Allah berupa masuk surga tanpa hisab.
Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Nabi Muhammad SAW yang ditulis oleh Hujjatul Islam Abu Hamid al-Ghazali (w. 505 H) dalam karya monumentalnya, Ihy Ulumiddin sebagai berikut:
"Barang siapa yang berangkat haji dan umrah, lalu meninggal (dalam perjalanan), Allah akan membalasnya berupa pahala haji dan umrah sampai hari kiamat. Dan siapa yang mati di salah satu tanah terlarang, maka dia tidak akan dimintai pertanggungjawaban, maka akan dikatakan kepadanya, 'Masuklah ke surga'." (HR. al-Baihaqi).
Dalam riwayat lain juga dijelaskan bahwa orang yang meninggal di salah satu Tanah Suci; Mekkah dan Madinah akan mendapat syafaat Nabi Muhammad SAW, dan akan digolongkan dalam kelompok orang yang selamat. Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu haditsnya, Nabi bersabda:
Ω
ΩΩΩ Ω
ΩΨ§ΨͺΩ ΩΩΩ Ψ£ΩΨΩΨ―Ω Ψ§ΩΩΨΩΨ±ΩΩ
ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΨ³ΩΨͺΩΩΩΨ¬ΩΨ¨Ω Ψ΄ΩΩΩΨ§ΨΉΩΨͺΩΩΩ ΩΩΩΩΨ§ΩΩ ΩΩΩΩΩ
Ω Ψ§ΩΩΩΩΩΩΨ§Ω
ΩΨ©Ω Ω
ΩΩΩ Ψ§ΩΩ Ψ’Ω
ΩΩΩΩΩ ΩΩ
Artinya, "Siapa pun yang meninggal di salah satu tanah suci; Mekkah dan Madinah, maka dia berhak mendapatkan syafaatku, dan kelak dia termasuk orang-orang yang selamat." (Dilaporkan oleh al-Baihaqi).
Bahkan, dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa andai saja seseorang bisa memilih antara mati di tempat tertentu, maka Tanah Suci harus menjadi pilihannya. Karena orang yang meninggal di muka bumi akan mendapatkan syafaat dari Nabi Muhammad, sebagaimana disebutkan dalam salah satu haditsnya, yaitu:
Ω
ΩΩΩ Ψ§Ψ³ΩΨͺΩΨ·ΩΨ§ΨΉΩ Ω
ΩΩΩΩΩΩ
Ω Ψ£ΩΩΩ ΩΩΩ
ΩΩΨͺΩ Ψ¨ΩΨ§ΩΩΩ
ΩΨ―ΩΩΩΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΩΩ
ΩΨͺΩ Ψ¨ΩΩΩΨ§ ΩΩΩ
ΩΩΩ Ω
ΩΨ§ΨͺΩ Ψ¨ΩΨ§ΩΩΩ
ΩΨ―ΩΩ ΩΨ©ΩΩ ΩΩ ΩΩΨͺ ΩΩΩΩ Ψ΄ΩΩΩΩΨΉΩΨ§ ΩΩΨ΄ΩΩΩΩΨ―ΩΨ§
Artinya, "Barang siapa yang mampu untuk mati di Madinah, dia harus mati di sana. Karena sesungguhnya barangsiapa yang meninggal di Madinah, aku akan menjadi syafaat baginya dan menjadi saksi baginya." (HR at-Thabrani, dengan sanad hadits hasan. Lihat, Syekh Waliyuddin al-'umari, Misykatul Mashabih, [Beirut, Darul Fikr: tt]bab IX, hlm. 1141).
Penjelasan dari ketiga hadits di atas menjadi bukti bahwa meninggal dunia di Tanah Suci memiliki keutamaan dan kemuliaan tersendiri.
Demikian penjelasan tentang keutamaan orang yang meninggal di Tanah Suci saat menunaikan ibadah haji menurut hadits Rasulullah. Wallahu a'lam.
(apl/rih)