Bupati Karanganyar Juliyatmono atau Yuli telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kepala daerah ke DPRD Karanganyar. Surat pengunduran diri itu telah diterima oleh Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo.
Bagus Selo mengatakan pengunduran Juliyatmono lantaran akan maju ke Pemilihan Legislatif DPR RI.
"Surat pengunduran diri sudah disampaikan, kapannya saya lupa tanggalnya, tadi saya masuk baru saya terima suratnya. Tertera bahwa pengunduran diri akan mencalonkan DPR RI," kata Bagus dihubungi detikJateng, Senin (3/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagus mengatakan pihaknya pada bulan Juni telah menyurati Juliyatmono terkait rencananya mencalonkan diri DPR RI. Akhirnya, Juliyatmono mengajukan pengunduran diri dengan tembusan ke Gubernur dan Mendagri.
"Awalnya kan kita buat surat kepada Bupati bulan lalu, bulan Juni terkait pencalonan beliau terus Bupati menjawab itu. Pada prinsipnya Bupati menyampaikan untuk pengunduran diri tembusan Gubernur l, Mendagri dan sebagainya kepada DPRD, sesuai regulasi KPU regulasi undang-undang sebagai kepala daerah dan sebagainya," ungkapnya.
Usai surat tersebut ditujukan pada DPRD, kata Selo, sesuai mekanisme yang ada nantinya akan dilakukan rapat paripurna.
"Akan dirapatkan besok tanggal 6 Juli saat rapat paripurna, bersamaan dengan paripurna," ujarnya.
"Nggak ada penggodokan, nggak ada persetujuan, ya istilahnya di Paripurna kan dibacakan. Ini kan baru sekarang, ini baru kali ini mestinya penyampaian untuk disampaikan di dalam paripurna," lanjut Bagus.
Terkait pengganti dan masa jabatan itu habis, Bagus menyampaikan keputusan berada di tangan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Selesainya kapan, ya setelah itu dikirim ke gubernur, setelah dari gubernur nanti tinggal menunggu surat dari gubernur, pada saat itu apakah langsung menunjuk PLT atau seperti apa," pungkasnya.
(ams/dil)