Kabareskrim Komjen Agus Andrianto ditunjuk menjadi Wakapolri yang baru. Berikut profil Agus yang pernah menangani kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Profil Komjen Agus
Lahir di Blora
Mengutip detikNews, Senin (26/6/2023), Komjen Agus merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967. Dia diketahui lulus Akpol pada tahun 1989.
Karier di Polri
Agus mengawali kariernya di Polres Dairi, Sumatra Utara. Setelah itu, Agus sempat diberi jabatan baru sebagai Kapolsek Sumbul pada 1992.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu tahun kemudian, Agus digeser menjadi Kapolsek Parapat pada tahun 1993. Setelah itu, dia menjabat Kapolsek Percut Seituan selang dua tahun kemudian.
Selama menjadi perwira menengah, Agus juga sempat menduduki sejumlah jabatan strategis. Kemudian, pada tahun 2007, Agus ditugaskan menjadi Kapolres Tangerang.
Lalu Agus dirotasi menjadi Kapolres Metro Tangerang. Lalu, dia kembali lagi ke Sumut untuk mengisi jabatan Dirkrimum Polda Sumut.
Kemudian, Agus diangkat sebagai Dirtipidum Bareksrim Polri. Selang setahun kemudian, Agus dimutasi menjadi Wakapolda Sumut. Lalu pada 2018, Agus dipromosikan menjadi Kapolda Sumut.
Setelah Kapolda Sumut, Agus lalu ditunjuk menjadi Kabaharkam Polri sejak tahun 2019 hingga 2021. Lalu, Agus diangkat menjadi Kabareskrim Polri pada tahun 2021 hingga 2023 menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sampai saat ini menjadi Kapolri.
Kini, Agus menjabat sebagai Wakapolri. Dia menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang tengah memasuki masa pensiun.
Sementara itu pengganti Agus sebagai Kabareskrim adalah Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat Kabaintelkam Polri.
Tangani Kasus Ahok
Saat menjabat Dirtipidum Bareksrim Polri, Agus sempat menangani sejumlah kasus penting yang menyita perhatian publik, di antaranya penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus itu kemudian selesai dilimpahkan ke pengadilan dan Ahok telah dijatuhi hukuman penjara.
Agus Ditunjuk Jadi Wakapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan pensiun.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 seperti dilihat detikcom, Senin (26/6/2023). TR dengan klasifikasi biasa tersebut ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Komjen Pol Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. NRP 65060657 Wakapolri dimutasikan sebagai pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun)," demikian bunyi TR tersebut.
"Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri."
Baca juga: Profil Wakapolri Baru Komjen Agus Andrianto |
Simak Video 'Kapolri Lakukan Rotasi, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri':