Geger 4 Kerangka Bayi di Purwokerto, Polisi Amankan Wanita Berinisial E

Geger 4 Kerangka Bayi di Purwokerto, Polisi Amankan Wanita Berinisial E

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 23 Jun 2023 13:35 WIB
Petugas kepolisian bersama warga menggali tanah yang ditemukan 4 kerangka bayi untuk mencari adanya dugaan kerangka lain di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Kamis (22/6/2023).
Petugas kepolisian bersama warga menggali tanah yang ditemukan 4 kerangka bayi untuk mencari adanya dugaan kerangka lain di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Kamis (22/6/2023). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng.
Banyumas -

Tim Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan seorang wanita berinisial E (25) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas terkait kasus temuan empat kerangka bayi di kebun kosong desa tersebut. Dari pemeriksaan sementara E mengakui jika kerangka itu adalah bayinya.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan perempuan tersebut sudah mengakui bahwa dirinya pemilik dari kerangka bayi ini. Saksi tersebut diamankan di rumah saudaranya di Kecamatan Patikraja pada pukul 01.00 WIB dinihari.

"Tadi malam sudah kita lakukan penyelidikan dan kita amankan satu orang perempuan inisial E umurnya 25 tahun. Kami dalami sejauh ini dari kerangka manusia yang kami temukan dia mengakui itu punya dia," kata Agus kepada wartawan di lokasi, Jumat (23/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun perempuan ini, statusnya menurut Agus masih saksi dan belum dinaikkan menjadi tersangka. Sebab pihaknya masih melakukan pemeriksaan karena keterangan E masih kerap berubah.

"Terkait siapa bapaknya masih kami dalami karena yang bersangkutan pada saat pemeriksaan secara psikologi keterangannya masih berubah-ubah. Yang bersangkutan dalam kondisi syok," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dirinya menyebut untuk memastikan apakah cocok dengan keterangan E, kepolisian akan melakukan pemeriksaan DNA.

"Kita akan dalami terkait pemeriksaan forensik, kemudian pemeriksaan DNA untuk mencocokkan kerangka yang kita temukan di TKP dengan pemilik saksi yang kita amankan tadi malam," jelasnya.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan kasus tersebut sebagai pembunuhan atau bukan. Sebab ada beberapa kemungkinan yang masih dalam pendalaman kepolisian.

"Dia mengakui semuanya kerangka miliknya. Kami akan dalami apakah akan ada upaya pembunuhan atau aborsi yang dilakukan. Kita belum tahu apakah itu dilahirkan atau digugurkan," ungkapnya.

Saksi E kepada polisi juga mengaku disuruh oleh seseorang. Oleh sebabnya ada kemungkinan tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Ada juga yang masih DPO belum kami amankan. Masih dilakukan pengejaran. Kalau yang bersangkutan tadi informasi dia disuruh oleh seseorang. Nah ini kami dalami apakah pacarnya yang bersangkutan atau dengan orang lain. Selama ini dia hidup dengan keluarganya ada ibu dan bapaknya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, digemparkan dengan temuan tulang bayi yang terkubur di sebuah kebun kosong pada Kamis (15/6/2023). Dari hasil pengembangan kemudian ditemukan lagi 3 tulang bayi tidak jauh dari lokasi pertama.




(apl/aku)


Hide Ads