Fakta baru penemuan tulang bayi terkubur di kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan tim Satreskrim Polresta Banyumas dibantu Tim Forensik muncul dugaan jika bayi tersebut merupakan korban aborsi.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi setelah mendapat keterangan dari tim ahli forensik soal tulang bayi.
"Ada dugaan tulang bayi yang ditemukan tersebut merupakan korban aborsi. Namun, kami masih terus melakukan pendalaman," kata Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (21/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya menyebut untuk memastikan siapa pengubur bayi, kepolisian juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi yang merupakan warga sekitar.
"Sejauh ini masih kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi. Ada empat orang saksi yang kami periksa termasuk dari warga sekitar," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas dibantu dengan dokter forensik RSUD Margono telah selesai melakukan pemeriksaan dugaan tulang manusia yang ditemukan warga saat meratakan kolam di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter, benda yang ditemukan warga terkubur merupakan tulang manusia.
"Berdasarkan keterangan dokter, menyatakan bahwa tulang yang diperiksa adalah tulang manusia, usianya masih bayi," kata Agus kepada wartawan, (19/6).
Dirinya menyebut dari hasil analisa sementara, tulang tersebut diduga merupakan korban pembunuhan. Pihaknya memperkirakan tulang tersebut telah terkubur di tempat itu kurang dari setahun.
(apl/aku)