Polresta Banyumas mengungkap tulang manusia yang ditemukan warga saat meratakan kolam di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, berusia bayi. Hasil penyelidikan sementara bayi itu dibunuh.
"Berdasarkan keterangan dokter, menyatakan bahwa tulang yang diperiksa adalah tulang manusia, usianya masih bayi," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Pemeriksaan dilakukan dibantu tim dokter RSUD Margono. Agus menyebut dari hasil penyelidikan sementara bayi tersebut diduga merupakan korban pembunuhan. Pihaknya juga memperkirakan tulang tersebut telah terkubur di tempat itu kurang dari setahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dugaan mengarah ke sana (pembunuhan) tapi masih kita dalami belum bisa kita simpulkan. Kalau kita periksa berdasarkan pembungkus tulang berupa kain baju, diperkirakan terkubur kurang dari 12 bulan," jelasnya.
Pihak kepolisian akan mengambil sampel DNA untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hal ini agar diketahui siapa orang tua korban guna mengungkap siapa pelakunya.
"Untuk kepentingan penyidikan dilaksanakan penyisihan tulang untuk dilakukan tes DNA dan mengetahui siapa pelakunya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas digegerkan dengan temuan benda yang diduga merupakan tengkorak bayi. Benda tersebut ditemukan warga terkubur di lahan kosong wilayah bantaran Sungai Banjaran.
Slamet (50) warga setempat yang pertama kali menemukan mengatakan saat itu dirinya tengah menggali tanah untuk meratakan bekas kolam.
"Awalnya saya sedang menggali tanah untuk meratakan kolam terus keliatan ada kain, isinya tulang. Ada yang kayak tengkorak, ada yang kecil-kecil. Seperti tulang manusia," kata Slamet saat ditemui wartawan, Kamis (15/6).
(rih/ams)