Siswa Miskin Klaten Ditolak Sistem PPDB, Disdik Jateng Janji Selesaikan 2 Hari

Siswa Miskin Klaten Ditolak Sistem PPDB, Disdik Jateng Janji Selesaikan 2 Hari

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 20 Jun 2023 18:41 WIB
Suasana PPDB 2023 di SMAN I Karanganom Klaten. Foto diunggah pada Selasa (20/6/2023).
Suasana PPDB 2023 di SMAN I Karanganom Klaten. Foto diunggah pada Selasa (20/6/2023). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Semarang -

Orang tua siswa di Klaten dari keluarga tidak mampu sempat bingung ketika hendak daftarkan di SMA Negeri ternyata tidak tercatat di daftar terpadu kesejahteraan masyarakat (DTKS) pada aplikasi PPDB. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng melakukan perbaikan untuk memasukkan data.

Kepala Bidang Pembina SMA Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini mengatakan,solusi sudah dilakukan melalui Dinas Sosial Jateng yang diteruskan ke kabupaten-kota untuk memasukkan data anak yang belum masuk DTKS di sistem PPDB.

"Sudah beri solusi. Komunikasi dengan Dinsos Provinsi kemudian dari provinsi ke kabupaten-kota. Untuk di Jateng, DTKS kan yang masuk PPDB prioritas 1, 2, 3. Satu itu miskin ekstrem, dua sangat miskin, tiga miskin," kata Syamsudin di kantornya, Selasa (20/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan saat ini dari kabupaten-kota masih terus mengupdate data tersebut. Diupayakan dalam dua hari ke depan proses tersebut sudah rampung.

"Ada beberapa yang masuk prioritas 1, 2, 3 yang belum terupdate kabupaten-kota. Sudah kita fasilitasi updating. Sudah maksimalkan, ini running," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Sepanjang anak-anak sudah terupdate kabupaten-kota, selama dua hari ini, Insyaallah data sudah masuk," imbuh Syamsudin.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang orangtua siswa kebingungan saat akan daftarkan anaknya di SMAN 1 Klaten. Ibu bernama Kristini itu sudah memiliki surat keterangan dan punya ID DTKS namun di sistem PPDB tidak tercantum.

"Kartu KIP ada, surat keterangan DTKS Dinsos ada, komplit semua. Tapi di situ (data aplikasi PPDB) punya saya tercantumnya bukan siswa ekonomi keluarga tidak mampu, padahal surat komplit semua sampai bingung saya," ungkap salah seorang orang tua, Kristini saat ditemui detikJateng di SMAN I Klaten, Senin (19/6/2023) siang.

Untuk diketahui pada PPDB SMAN dan SMKN Jawa Tengah tahun ini ada kuota 20 persen untuk jalur afirmasi yang 13 persen diantaranya untuk calon siswa dari keluarga tidak mampu.




(apl/ahr)


Hide Ads