Eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra kini menjadi bakal calon legislatif dari Partai Perindo. Empat tahun lalu, Manik pernah mengkritik keras DPR di tengah demo menolak RUU KPK dan RUU KUHP.
"Betul, saya akan mencalonkan diri sebagai bacaleg Perindo untuk DPRD DKI Jakarta dapil 6 Jakarta Timur," kata Manik dikutip dari detikNews, Jumat (16/6/2023).
Manik mengakui bahwa kritikannya di masa lalu berdampak pada pencalegannya. Namun dia lantas menggunakannya sebagai sarana introspeksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdampak sih pada akhirnya saya refleksi diri aja ya. Kenapa? karena orang yang berbeda pendapat itu sangat wajar dan kalau ternyata mereka mengkritik juga tak masalah menurut saya, artinya saya punya mitra berpikir kritis yang harapannya bisa mengawal saya, bisa mengawasi saya," kata dia.
Dia menyebut adanya masyarakat yang mengkritik keputusannya untuk menjadi caleg merupakan hal yang wajar. Sebab, dia akan memasuki sistem yang pernah dikritiknya. Namun dia yakin akan ada pembaharuan dalam sistem tersebut.
"Wajar sekali mereka akhirnya mengkritik keputusan saya, karena memang bisa dilihat bahwa apa yang saya kritik juga sebenarnya adalah sistem gitu. Nah ketika saya masuk ke dalam sistem, justru harapannya ada pembaharuan yang disampaikan oleh masyarakat," ujarnya.
Manik juga tidak mempermasalahkan jika masyarakat saat ini masih belum percaya kepadanya. Hal itu menurutnya menjadi kesempatan untuk membuktikan diri.
"Kalaupun mereka masih belum percaya ya gak masalah. Itu justru beban atau tujuan saya untuk meyakinkan mereka bahwa saya bisa membuktikannya dengan kapasitas dan saya justru di sini juga ingin meminta kesempatan karena sebelum saya melakukan ini, teman-teman itu kan melakukan kritik terhadap pencalegannya," ucapnya.
Dilansir detikNews, kritikan Manik terhadap DPR itu mengemuka saat rombongan mahasiswa audiensi dengan perwakilan DPR di tengah demo penolakan RUU KPK dan RUU KUHP. Saat itu massa mahasiswa diterima di ruang Baleg DPR pada Senin (23/9/2019) petang.
Dalam audiensi tersebut mereka ditemui oleh beberapa anggota DPR. Namun, saat itu manik mempertanyakan keberadaan anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum.
"Saya langsung saja berbicara, pertanyaannya ke mana anggota Komisi III yang lain? Kenapa tidak di sini?" tanya Manik saat itu.
Mahasiswa yang kecewa lantas memilih meninggalkan ruangan dan memberikan mosi tidak percaya.
"Padahal 19 September kami sudah mengirimkan surat hingga akhirnya diterima Sekjen. Ternyata belum didengar. Kami hari ini menyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," kata Manik.
(ahr/apl)