Dugaan Kekerasan Seks Pejabat Unsoed, Satgas PPKS Rekom Sanksi Sedang

Dugaan Kekerasan Seks Pejabat Unsoed, Satgas PPKS Rekom Sanksi Sedang

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 16 Jun 2023 18:56 WIB
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih, Jumat (16/6/2023).
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih, Jumat (16/6/2023). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Mencuat dugaan kasus dugaan kekerasan seksual pejabat kampus di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas. Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih menyebut pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi sanksi.

Tri menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran rektorat kampus.

"Kami rekomendasikan untuk sanksi sedang. Sesuai dengan peraturan menteri, yang bersangkutan harus dibebaskan dahulu dari jabatannya," kata Tri kepada detikJateng, Jumat (16/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual, seharusnya terlapor dinonaktifkan terlebih dahulu dari jabatannya. Hal itu agar tidak menimbulkan polemik.

"Dinonaktifkan dahulu dari jabatannya. Baru kita periksa. Sehingga tidak ada bias kepentingan dan konflik interest (conflict of interest)," terangnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Satgas PPKS juga merekomendasikan agar terlapor untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan tri dharma perguruan tinggi.

"Termasuk juga mengajar. Karena itu termasuk juga tri dharma. Pengajaran, penelitian, dan pengabdian," jelasnya.

Dirinya menjelaskan untuk sanksi sedang seharusnya dinonaktifkan terlebih dahulu selama satu semester.

"Kalau selama pemeriksaan itu ya nonaktif dahulu sampai proses selesai. Nanti sampai kemudian diputuskan. Kalau semisal dia tidak terbukti ya dikembalikan dalam jabatan itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Unsoed Purwokerto. Mereka mendesak adanya pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di kampus.

Dalam aksinya para mahasiswa juga membawa spanduk bertuliskan 'Unsoed Darurat Kekerasan Seksual'.

Orator aksi sekaligus Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusumo mempertanyakan, lambannya rektorat memberikan sanksi kepada terduga pelaku kekerasan seksual yang dilantik menjadi pejabat kampus.

"Ini sudah menjadi bola panas, tapi kenapa Unsoed baru ber-statement ketika mahasiswa bergerak. Ini jadi satu tanda tanya, Rektor bergeraknya kalau sudah kebakaran jenggot," kata Bagus dalam orasinya, Jumat (16/6).

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas PPKS.

"Kita sudah bertemu dengan Satgas PPKS. Namun masih kita nilai apakah ini KS atau bukan. Apa kebijakan yang akan diambil. Kalau memang terbukti nanti akan menyimpulkan seperti apa sanksi yang akan dikeluarkan rektor," ujarnya.

Pihaknya meminta maaf seandainya selama ini terkesan lambat. Sebab dari internal kampus harus mempertimbangkan dan mencari bukti kuat untuk mengambil tindakan.

"Kami berterima kasih kepada mahasiswa karena sudah mengingatkan. Kami tidak membela diri. Karena memang kita lama menanganinya agar hati-hati. Kami akan berbenah," pungkasnya.




(rih/apl)


Hide Ads