Belasan Bacaleg di Aceh Dinyatakan Gugur gegara Tak Bisa Ngaji

Belasan Bacaleg di Aceh Dinyatakan Gugur gegara Tak Bisa Ngaji

Tim detikSumur - detikJateng
Rabu, 14 Jun 2023 22:08 WIB
Ilustrasi Al Quran
Ilustrasi Al-Qur'an. Foto: Dok. Shutterstock
Solo -

Belasan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak lulus dalam ujian membaca Al-Qur'an. Akibatnya, mereka gugur dan tak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

"Terdapat 1.175 bakal calon dinyatakan mampu baca Al-Qur'an, dan 19 bakal calon dinyatakan tidak mampu baca Al-Qur'an," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Munawarsyah dikutip dari detikSumut, Rabu (14/6/2023).

Dalam tes tersebut, terdapat 1.194 bacaleg yang mengikutinya. Dari jumlah tersebut 50 diantaranya mengikuti secara daring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, terdapat 582 bacaleg yang tidak hadir sehingga berstatus belum memenuhi syarat (BMS).

"Terhadap yang tidak hadir statusnya BMS (belum memenuhi syarat), partai politik dapat mengajukan kembali yang bersangkutan pada masa perbaikan atau mengajukan bakal calon pengganti di masa perbaikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Adapun 5 bacaleg lainnya tidak mengikuti tes tersebut karena bukan penganut agama Islam.

Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri mengatakan tes membaca Al-Qur'an itu wajib diikuti oleh bacaleg yang beragama Islam.

"Ada 10 Dapil di Aceh dan setiap hari kita tes bacaleg dari dua dapil. Tes berlangsung dari pagi hingga sore sesuai jadwal yang telah kita tentukan," kata Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri.

Menurutnya, pengujian itu dilakukan oleh tim penguji dan bersifat final serta tidak dapat dilakukan pengujian pembanding.

"Bakal calon anggota DPRA yang dinyatakan tidak mampu baca Al-Qur'an dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Terhadap hal tersebut, partai politik peserta pemilu dapat mengajukan bakal calon anggota DPRA pengganti dan bakal calon anggota DPRA pengganti wajib mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an," ujar Syamsul.




(ahr/aku)


Hide Ads