Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bakal melakukan kajian mengenai kemungkinan libur selama 2 hari saat Idul Adha. Usulan libur 2 hari itu muncul dari Muhammadiyah imbas kemungkinan adanya perbedaan penentuan hari Idul Adha.
"Nanti kita kaji dululah itu," kata Yaqut dilansir detikNews, Selasa (13/6/2023).
Adapun usulan penambahan hari libur itu disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Hal itu diperlukan lantaran Idul Adha tahun ini kemungkinan dirayakan pada dua tanggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikNews yang mengutip laman Muhammadiyah, organisasi itu telah menetapkan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023. Sehingga, 10 Zulhijah 1444 H atau Idul Adha akan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Hasil penghitungan Muhammadiyah ini sangat berpotensi berbeda dengan penetapan pemerintah. Sebab, tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H masih kurang dari 3 derajat. Atas dasar ini, besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Atas dasar tersebut Mu'ti mengusulkan agar pemerintah juga menetapkan 28 Juni sebagai hari libur. Hal ini diperlukan agar warga Muhammadiyah bisa mengikuti Salat Id dengan tenang.
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ucap Mu'ti di depan Wakil Wali Kota Solo.
(ahr/aku)