Hari Raya Idul Adha kerap kali disebut dengan istilah lebaran haji. Pada momen ini umat Islam akan menggelar sejumlah prosesi ibadah mulai dari shalat id di tanah lapang, menyembelih hewan kurban hingga menunaikan ibadah haji di tanah suci.
Tidak sedikit umat Islam yang bertanya mengapa Idul Adha memiliki nama yang beraneka ragam dimana salah satunya adalah lebaran haji. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini asal usul lebaran haji, sejarah, nama lain lebaran haji, hingga hukum haji dan kurban, dikutip detikJateng dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng Bali dan Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dalam laman resminya, Minggu (11/6/2023).
Asal Usul Lebaran Haji
Mengutip dari laman Kementerian Agama menyebutkan bahwa Idul Adha berasal dari dua kata dalam bahasa Arab yakni Idul dan Adha. Idul atau id diambil dari bahasa adda yaudu yang memiliki arti kembali. Sementara Adha merupakan bentuk jamak dari adhat yang diperoleh melalui kata udhiyah, yang bermakna kurban. Sehingga secara sederhana Idul Adha dapat diartikan sebagai kembali berkurban atau hari raya penyembelihan hewan kurban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Momentum Idul Adha menjadi penanda dua peristiwa atau selebrasi rutinan (annual celebration) umat Islam yang menjadi ciri khas dan unik, yakni pertama ibadah Qurban dan yang kedua adalah penyelenggaraan ibadah haji. Hal tersebutlah yang membuat mengapa Idul Adha juga banyak dikenal dengan istilah lebaran haji karena memang dalam pelaksanaannya bertepatan dengan momen ibadah haji di tanah suci.
Sejarah Idul Adha
Suatu ketika Nabi Ibrahim diuji oleh Allah SWT melalui mimpinya untuk menyembelih Nabi Ismail yang tengah berusia 7 tahun. Mendapati mimpi tersebut terus berulang, maka Nabi Ibrahim yakni bahwa mimpi tersebut datang dari Allah. Nabi Ibrahim pun bergegas untuk menyampaikannya kepada Nabi Ismail. Sebagaimana firman Allah sebagai berikut ini :
قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Ibrahim berkata : "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu "maka pikirkanlah apa pendapatmu? Ismail menjawab: Wahai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. InsyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar." (QS As-saffat: 102)
Ketika hendak menunaikan perintah Allah untuk menyembelih Nabi Ismail, para setan datang silih berganti untuk membujuk Nabi Ibrahim supaya membatalkan perintah Allah tersebut. Namun, Nabi Ibrahim telah membulatkan tekad dan mengusir para setan dengan mengucap basmalah sembari melemparkan batu. Hal ini dikemudian hari menjadi salah satu prosesi dalam ibadah haji yakni melempar jumroh.
Nabi Ibrahim kembali memantapkan niatnya. Dalam kepasrahan dan ketaqwaan ketika pisau diayunkan ke leher Nabi Ismail tiba-tiba Allah memerintahkan untuk menghentikan perbuatan itu dan sebagai imbalan karena telah ikhlas dan tawakal. Allah mencukupkan dengan menyembelih seekor kambing sebagai korban. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS As-Saffat ayat 107 sebagai berikut ini :
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
"Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar."
Semenjak peristiwa tersebut umat Islam dianjurkan untuk menunaikan ibadah korban hewan ternak berupa kambing, domba, unta, sapi, kerbau dll ketika memasuki tanggal 10 Dzulhijjah.
Nama Lain Lebaran Haji
1. Lebaran haji dikenal juga dengan istilah 'Idul Nahr' artinya hari raya penyembelihan. Hal tersebut bertujuan untuk memperingati ujian paling berat yang telah menimpa Nabi Ibrahim. Melalui kesabaran dan ketabahan yang telah Nabi Ibrahim tunjukan Allah memberikan sebuah anugerah kepadanya dengan kehormatan sebagai kekasih Allah atau 'Khalilullah'
2. Lebaran haji dikenal juga dengan istilah 'ibadah kurban' hal ini tidak terlepas dari peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim ketika diperintah oleh Allah untuk menyembelih Nabi Ismail.
3. Lebaran haji pada umumnya dikenal dengan istilah 'Idul Adha' yang memiliki arti selaras dengan 'ibadah kurban' yakni sebagai bentuk kembali berkurban.
4. Lebaran haji juga dikenal dengan istilah hari raya penyembelihan hewan kurban.
Hukum Haji
Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi orang Islam yang mampu. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah Ali-Imran ayat 97 yang menjelaskan bahwa haji hukumnya wajib untuk seseorang yang mampu dan dilaksanakan sekali dalam seumur hidupnya.
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya: "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imran: 97)
Hukum Kurban
Hukum menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha adalah sunnah muakkadah bagi umat Islam yang sudah baligh, berakal, dan mampu.
Artikel ini ditulis oleh Noris Roby Setiyawan peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom
(sip/sip)