Tiga mahasiswa mengangkat kartu merah besar di Auditorium Universitas Negeri Semarang (Unnes). Tiga pemuda itu menolak pemberian Anugerah Konservasi kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Video insiden itu beredar lewat aplikasi chating. Dalam video terlihat seorang mahasiswa dengan almamater kuning meniup peluit sembari berdiri. Kemudian diikuti dua kawannya mengangkat kartu merah dan berteriak, "Kartu merah untuk Menteri ESDM!".
Mereka juga menyerukan tuntutan-tuntutannya. Berbarengan dengan itu sejumlah orang berusaha menghalau para mahasiswa yang hendak maju itu. Menwa juga turun tangan untuk membawa mereka keluar dari auditorium.
Salah satu pembawa kartu merah adalah Menko Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unnes, Adib Saifin Nu'man. Adib mengatakan saat itu ia beraksi bersama Fajar Rahmat Sidiq dan Hakim Aziz untuk memprotes pemberian penghargaan tersebut.
Mereka juga menyebut berencana memberikan Anugerah Perusak Konservasi, namun gagal karena dihalau.
"Gelar anugerah konservasi merujuk pada tokoh yang memperjuangkan kelestarian lingkungan dan tidak menjadi pelaku dari perusakan lingkungan, sedangkan Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Arifin Tasrif merupakan Kementerian yang memberikan izin terhadap pembukaan konsesi pertambangan di Indonesia," ujar Adib lewat siaran pers kepada detikJateng, Kamis (8/6/2023).
"Aksi ini dilakukan BEM KM Unnes pukul 10.00 WIB dengan mengeluarkan kartu merah kepada Menteri ESDM setelah orasi ilmiah setelah itu akan memberikan penghargaan Anugerah Perusak Konservasi," imbuhnya.
Menurut BEM KM Unnes, aksi protes itu juga didasari data antara lain dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang mencatat ada 10 juta hektare konsesi lahan pertambangan di Indonesia per Juli 2022. Kemudian dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pada tahun 2020 setidaknya terdapat 3.092 lubang tambang yang belum direklamasi di Indonesia.
BEM KM Unnes mengajukan 3 tuntutan yaitu:
1. Menolak dengan tegas pemberian gelar Anugerah Konservasi terhadap Arifin Tasrif;
2. Mempertanyakan parameter pemberian gelar Anugerah Konservasi kepada birokrasi Universitas Negeri Semarang, dan
3. Menolak segala bentuk pemberian gelar kepada pejabat yang bermuatan politis tanpa di dasari adanya landasan yang jelas dan dapat di pertanggungjawabkan.
Simak keterangan pihak Unnes di halaman selanjutnya.
(aku/dil)