Arena judi sabung ayam di wilayah Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dibakar aparat gabungan. Pembakaran arena judi sabung ayam ini melibatkan aparat Polri, TNI, Satpol PP, dan sejumlah warga setempat.
Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setiyadi mengatakan pembakaran tempat judi sabung ayam tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat kecamatan atas aduan warga terkait adanya praktik judi sabung ayam di lokasi itu.
Namun saat digerebek, kata Ibnu, tidak ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam di arena tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bersama jajaran Koramil, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan warga melakukan penertiban arena judi sabung ayam dengan membakarnya. Keberadaan tempat ini sudah dikeluhkan warga sejak lama," kata Ibnu, Kamis (8/6/2023).
Dia melanjutkan, beberapa waktu terakhir di lokasi ini memang tidak ada aktivitas perjudian. Namun demikian, sebagai antisipasi agar tak muncul lagi perjudian, tim gabungan pun membakar arena sabung ayam tersebut.
![]() |
Di lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kurungan ayam, peralatan judi, dan lainnya
"Ini merupakan komitmen bersama dalam upaya memberantas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah Bulakamba," tandas Ibnu.
Kepala Desa Grinting, Suhartono menjelaskan, arena sabung ayam itu berada di perbatasan Desa Kluwut dan Grinting.
Menurutnya, di arena tersebut sudah tidak ada aktivitas judi sabung ayam dalam beberapa bulan terakhir.
"Masyarakat sudah lama mengeluhkan keberadaan lokasi perjudian itu. Jadi kami bersama Muspika menindaklanjuti dengan penertiban," kata Suhartono.
(dil/apl)