Mediasi yang dilakukan antara Virgoun dan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat kandas. Tidak ada titik temu dalam upaya perdamaian tersebut.
Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let mengungkap penyebab kandasnya mediasi tersebut.
"Ada beberapa hal yang Inara kecewa terhadap statement-statement dari Virgoun sendiri dalam mediasi tadi," kata Mulkan Let-let dilansir detikHot, Rabu (7/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mulkan, dalam mediasi itu Virgoun masih mengelak dari beberapa bukti yang dibeberkan oleh istrinya.
"Ya itu kan sudah masuk ke mediasi lah, maksudnya hal-hal yang memang seharusnya dia akui dalam personal komunikasi melalui itu chat atau bukti yang ada tapi dia mengelak juga," tutur Mulkan Let-let.
Sedangkan kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadi Sukrisno juga mengakui mediasi itu gagal. Hal itu disebabkan oleh tidak adanya titik temu.
"Mediasinya itu gagal jadinya tidak ketemu titik musyawarah," ungkap Wijayano Hadi Sukrisno.
Setelah mediasi itu kandas, gugatan perceraian itu akan berlanjut ke persidangan. Rencananya sidang akan dimulai pada pertengahan Juni ini.
"Sidang berikutnya kemungkinan mengikuti jadwal sidang pembacaan gugatan," pungkasnya.
(ahr/ams)