Seekor ular piton albino (pyton recitulatus) dievakuasi tim animal rescue Pemadam Kebakaran Satpol-PP Pemkab Klaten di Kalurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten. Ular piton sepanjang lima meter itu masuk ke rumah warga setelah lepas dari kandang pemiliknya.
"Ular tersebut sebenarnya dipelihara tetapi lepas. Tadi kita serahkan ke pemiliknya," ungkap Kabid Pemadaman Penyelamatan dan Evakuasi Pemadam Kebakaran Satpol-PP Pemkab Klaten, Sumino kepada detikJateng, Sabtu (27/5/2023) siang.
Dijelaskan Sumino, laporan keberadaan ular tersebut masuk ke markas pukul 05.53 WIB. Selanjutnya ditangani oleh regu 1 Pemadam Kebakaran.
"Ditangani regu 1 dan selesai penanganan pukul 06.30 WIB. Ular tersebut jinak dengan panjang lima meter," kata Sumino.
Ular tersebut sempat diamankan ke markas setelah dievakuasi. Tetapi setelah diketahui ada pemiliknya langsung diserahkan kepada pemiliknya.
"Tadi langsung kita serahkan ke pemiliknya. Jadi itu ular peliharaan milik tetangga," imbuh Sumino.
Regu 1 Pemadam Kebakaran Satpol-PP Pemkab Klaten, Tri Hatmoko menyatakan ular tersebut ditemukan di taman rumah tetangga sang pemilik ular. Karena ular tersebut adalah binatang piaraan, perilakunya jinak.
"Karena piaraan jadi jinak. Tadi ditemukan di taman rumah tetangga," jelas Tri kepada detikJateng.
Pemilik rumah, ungkap Tri, sempat kaget dan takut. Karena ukuran ular yang cukup besar.
"Kalau tetangga yang menemukan memang takut karena ukuran yang besar dan langsung lapor. Tapi jika tahu jenis ular piaraan kemungkinan tidak takut," imbuh Tri.
(aku/aku)