Anies Baswedan menyebut pembangunan jalan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih kalah dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut kemungkinan salah tafsir yang dilakukan pihak Anies.
"Kelihatannya iya (salah baca data)," kata Basuki singkat usai melakukan pelatihan PAKU Integritas di Kantor KPK, bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023) seperti dilansir detikFinance.
Padahal sebelumnya, Basuki menyebutkan data yang dipaparkan Anies sudah benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau datanya bagus, datanya betul," katanya lagi.
Basuki pun meminta agar masalah ini jangan dijadikan polemik lagi. "Nggak usah berpolemik lah itu. Itu nanti Katadata akan perbaikin," ujar Basuki.
Untuk diketahui, kritik Anies itu berawal saat bakal calon presiden Koalisi Perubahan itu memaparkan pembangunan jalan tol di era Jokowi memang besar, bahkan 63% jalan tol di Indonesia dibangun selama 2014 hingga sekarang. Totalnya ada sepanjang 1.569 kilometer, dari total 2.499 kilometer jalan tol yang ada di Indonesia.
Sementara itu, jalan nasional yang berhasil dibangun Jokowi, menurut data yang dia paparkan, hanya sebesar 19 ribu kilometer.
Anies membandingkan 10 tahun lalu, di zaman SBY menjabat presiden, ada sekitar 144 ribu kilometer atau 7,5 kali lipat dari jalan yang dibangun Jokowi.
Sebelumnya, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan ada kesalahpahaman dalam memahami data Badan Pusat Statistik (BPS) pada kasus perbandingan jalan yang dilakukan Anies Baswedan.
"Yang disebut bahwa pembangunan jalan zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi, itu bukan itu maksud dari BPS itu. Jadi salah interpretasi data BPS," kata Hedy saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (24/5).
Dia menjelaskan BPS menampilkan data berdasarkan status jalan, bukan pembangunan jalan baru. Misalnya jalan nasional yang bertambah ribuan kilometer berasal dari perubahan status jalan dari jalan provinsi.
"Saya punya jalan provinsi nih, jalannya udah ada, bukan dibangun. Nah di tahun 2000 sekian nanti ada SK (Surat Keputusan) baru, ini jalan provinsi berubah jadi jalan nasional," tambah Hedy.