Spanduk dan baliho calon presiden hingga calon gubernur sudah marak di jalanan kota Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meski belum memasuki masa kampanye pemilu.
Pantauan detikJateng, Selasa (23/5), di jalan Getas Pejatan Kudus terdapat baliho bergambar Ganjar Pranowo. Baliho itu bertulisan 'Ganjar Pranowo Calon Presiden 2024'.
Baliho dan spanduk juga marak di jalanan lingkar Kudus. Di antaranya baliho bergambar KH M Yusuf Chudlori yang bertulisan 'Gus Yusuf untuk Gubernur Jateng'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di pertigaan Ngembal Kudus juga terdapat beberapa spanduk yang memajang foto wajah politikus yang bakal mencalonkan diri dalam pemilu 2024.
"Terkait baliho-baliho yang sudah ada tulisan calon presiden 2024, secara normatif ketentuan ini diatur pada di dalam PKPU 3 tahun 2022. Terkait dengan tahapan pemilu ini belum masuk kategori dalam rangka pencapresan, karena capres nanti pendaftaran antara Oktober sampai November 2023. Hari ini baru tahap pendaftaran legislatif," kata Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, di kantornya, Selasa (23/5/2023).
"Artinya ketika ada spanduk, itu belum menunjukkan, yang bersangkutan belum benar-benar menjadi calon presiden atau tidak, karena normatif belum ada tahapan," imbuh dia.
Jika keberadaan spanduk dan baliho itu dinilai mengganggu atau mengotori jalan, Minan mengatakan hal itu ranah Satpol PP.
"Itu tapi ada hubungannya K3 (ketertiban, ketenteraman, dan keindahan) dari perda masing-masing, apakah melanggar zonasi ketertiban dan masing-masing itu. Kalau di kami tidak ada persoalan," ujarnya.
Mengenai spanduk dan baliho calon gubernur juga sama. Menurut Minan, warga boleh saja memasang baliho calon gubernur. Sebab masa pemilu gubernur juga belum dimulai.
"Baliho yang calon gubernur sudah ada wujud, ini kita belum tahu, nanti yang bersangkutan benar-benar nyalon atau tidak. Kita semua bisa memasang, itu boleh, belum jelas menjadi calon gubernur apa tidak," terang Minan.
"Calon gubernur tahapannya masih panjang lagi, karena tahapan pemilu pilkada nanti di November 2023 tahapan masih di tahun 2024," Minan Melanjutkan.
(dil/sip)