Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Jawa Tengah, mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari dua parpol. Berkas tersebut dikembalikan karena belum lengkap.
Memasuki hari ke-12 tahapan pendaftaran bakal calon legislatif, ada tiga parpol yang mendaftar. Tiga partai itu masing-masing PAN, Partai Demokrat dan PPP.
Secara bergantian, KPU kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas para bakal caleg tiga partai itu. Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengungkap, dari tiga parpol itu, hanya PAN yang berkasnya dinyatakan lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dua lainnya, masing-masing Partai Demokrat dan PPP terpaksa dikembalikan karena belum sepenuhnya lengkap.
"Hari ini ada tiga yang mendaftarkan bakal caleg, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya PAN yang sudah lengkap semuanya. Berkas dari Partai Demokrat dan PPP terpaksa kami kembalikan karena masih ada beberapa kekurangan," ungkap Riza Pahlevi, Jumat (12/5/2023).
Riza merinci, selain belum ada surat rekomendasi dari masing-masing parpol, ada pula dokumen lain seperti surat keterangan dari PN, dan keterangan kesehatan. Karenanya, Riza memberi waktu sampai hari Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.
"Sebagian besar bacaleg itu belum melengkapi dokumen seperti suket sehat dan dari pengadilan. Kemudian soal rekomendasi dari parpol itu, jika bacaleg sudah melengkapi berkas di aplikasi Silon, maka DPP parpol bisa langsung melihat dan akan segera menerbitkan rekom," terang Riza.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Partai Demokrat Kabupaten Brebes, Torikhin mengakui masih ada berkas yang belum dilengkapi. Jajaran DPD Demokrat Brebes akan segera menindaklanjutinya agar semua berkas bisa lengkap secara penuh.
"Di antaranya kami kurang surat rekomendasi dari DPP. Insya Allah besok Sabtu akan meminta DPP membuat rekom," ujar Torikhin.
Sementara, Ketua DPC PPP Brebes, Muhamad Sidqi juga mengaku masih ada dokumen yang belum lengkap. Sidqi mengatakan, saat mendaftarkan bacaleg, belum melampirkan surat rekomendasi. Sedangkan untuk kelengkapan beberapa bacaleg, lanjut Sidqi ada yang belum melampirkan dokumen surat dari pengadilan dan kesehatan.
"Di waktu yang tersisa kami akan memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan oleh KPU. Salah satu dok adalah surat keterangan sehat dan termasuk rekomendasi. Rekom sampai sekarang belum turun dan sedang diusahakan," pungkasnya.
(ahr/apl)