Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK diperlukan sebagai bukti mengenai perilaku seseorang yang tidak pernah bertindak secara kriminal dalam catatan kepolisian. Pada umumnya surat ini diperlukan oleh pemohon sebagai salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan, beasiswa, dan sebagainya.
Lantas bagaimana cara bikin SKCK di Semarang? Berikut ini cara bikin SKCK offline dan online di Semarang, dikutip detikJateng dari akun Instagram @skckressemarang yang merupakan media resmi Polres Semarang dan laman resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (10/5/2023).
Pengertian SKCK
Surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masa Berlaku SKCK
SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan semenjak diterbitkan. Namun, apabila telah melewati batas waktu yang telah ditentukan dan dirasa diperlukan, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.
Biaya Pembuatan SKCK
Biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp 30.000 dan diserahkan kepada petugas Polri di tempat.
Cara Membuat SKCK Online di Semarang
- Pemohon mendaftar pada website skck.polri.go.id. Bisa dimana saja dan kapan saja, kemudian mengisi identitas dan pilih cara pembayaran BRIVA/Non-Tunai
- Apabila berhasil mendaftar dan telah mendapatkan bukti pendaftaran pada email, maka akan menerima barcode pembayaran.
- Kemudian bayarlah sesuai dengan tagihan. Berdasarkan PP Nomor 76 Th.2020 sebesar Rp30.000.
- Selanjutnya siapkan file berikut ini: bukti pendaftaran, bukti pembayaran, scan foto KTP, scan AKTE kelahiran/ Ijazah, scan KK, file foto berlatar merah.
- Langkah selanjutnya file-file tersebut dikirimkan ke email: yanmin_ressemarang@yahoo.co.id dan konfirmasi ke WA: 081216158822
- Setelah itu akan menerima konfirmasi dari WA pukul 07.00-14.30 WIB. Cek persyaratan di email penelitian. Lengkap proses pencetakan SKCK jadi kirim ke WA pemohon dalam bentuk scan.
- Scan hasil SKCK diterima pemohon melalui WA
- SKCK yang asli dapat diambil di loket pelayanan SKCK Polres Semarang. Jam pelayanan pukul 07.00-15.00 WIB.
Cara Membuat SKCK Offline di Semarang
- Pemohon datang secara langsung di loket pelayanan dengan membawa syarat sebagai berikut:
a. Fotokopi KTP/SIM
b. Fotokopi KK
c. Fotokopi AKTE
d. Membawa pas foto terbaru 4x6 sebanyak 6 lembar - Pemohon konfirmasi ke loket pelayanan pada Senin-Jum'at pukul 07.00-14.30 WIB
- Petugas mengecek kelengkapan berkas kemudian melakukan penginputan data
- Pemohon melakukan pembayaran secara langsung di loket pelayanan sebesar Rp30.000
- Petugas melakukan pencetakan SKCK paling lama 15 menit dari antrian di atasnya kemudian SKCK yang asli diberikan secara langsung ke pemohon.
- SKCK asli dapat diambil di loket pelayanan SKCK Polres Semarang pada pukul 07.00-15.00 WIB.
Demikian penjelasan mengenai cara bikin SKCK offline dan online di Semarang. Semoga bermanfaat ya,Lur!
Artikel ini ditulis oleh Noris Roby Setiyawan peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(rih/apl)