Menkopolhukam Mahfud Md turut buka suara terkait isu anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamite Tirtajaya Laoly yang diduga memonolpoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurutnya, Kemenkumham tidak perlu sampai turun tangan untuk menangani kasus tersebut. Melainkan cukup diselesaikan oleh eselon I.
"Itu sudah dijelaskan oleh Pak Yasonna, ya silakan, kata Pak Yasonna itu bukan, ya silakan saja lah," kata Mahfud kepada wartawan di kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, DIY, Kamis (4/5/2023).
"Kan memang nyebutnya putra seorang menteri, bukan putra Menkumham. Tapi kita nggak tau menterinya siapa," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menilai masalah itu cukup sederhana dan Menkopolhukam tidak perlu turun tangan untuk menangani hal itu.
"Itu kan masalah sederhana ya, saya tidak perlu turun tangan. Itu bisa diselesaikan di tingkat teknis, eselon 1," ujarnya.
Sebelumnya, dilansir detikNews, media sosial belakangan ini diramaikan oleh kabar yang menyebutkan dugaan keterlibatan anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, dalam monopoli bisnis di lapas.
Dalam narasi yang beredar di medsos, bisnis koperasi dan kantin di beberapa lapas disebut dimonopoli oleh Jeera Foundation dengan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia. Anak Yasonna disebut menjadi chairman dan cofounder perusahaan tersebut.
Yasonna sudah menepis kabar tersebut. Ia menyatakan kabar tersebut tidak benar.
"Ah, bohong besar itu. Nggak ada. Nanti ada keterangan dari apanya," kata Yasonna kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/5), dikutip dari detikNews.
(apl/apl)