Kepala BNPT: Penembak Kantor MUI Pusat Bukan Radikal, Itu Psikopat

Kepala BNPT: Penembak Kantor MUI Pusat Bukan Radikal, Itu Psikopat

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 05 Mei 2023 14:04 WIB
Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel usai menghadiri halalbihalal dengan mantan terpidana teroris di Semarang, Jumat (5/5/2023).
Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel usai menghadiri halalbihalal dengan mantan terpidana teroris di Semarang, Jumat (5/5/2023). (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel angkat bicara terkait kasus penembakan Kantor MUI Pusat di Jakarta. Dia menyebut penembak tak masuk jaringan teroris.

"(Penembak) MUI di Jakarta bukan radikal, itu orang sakit, orang psikopat, tidak ada radikal sama sekali, tidak ada teroris sama sekali, tidak masuk radikal, tidak masuk ekstrem, tidak masuk wilayah jaringan teroris," ujarnya saat menghadiri halalbihalal dengan mantan terpidana teroris di Semarang, Jumat (5/5/2023).

Rycko menyebut penembak itu merupakan orang dengan gangguan psikologis. Pelaku terekam memiliki riwayat penyakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Almarhum sakit, ada riwayat keturunan genetik. Dianya dalam proses dan sudah berkali-kali melakukan pelanggaran terkait masalah kesehatan itu," lanjutnya.

Seperti diketahui, Kantor MUI Pusat di Jakarta menjadi sasaran penembakan oleh orang yang belakangan diketahui bernama Mustopa (60) pada Selasa (2/5). Awalnya, pelaku datang ke kantor MUI Pusat dan meminta bertemu dengan Ketua MUI.

ADVERTISEMENT

Saat itu, petugas pengamanan Kantor MUI Pusat sempat bertanya tujuan dan siapa Ketua MUI yang hendak ditemui. Pria itu tiba-tiba mengeluarkan pistol air gun.

Mustopa, kemudian tewas usai pingsan setelah melakukan penembakan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.

"Penyelidikan dan penyidikan sementara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (4/5).

Dari total 19 saksi tersebut, delapan orang di antaranya merupakan pegawai MUI. Sementara itu, empat orang lainnya merupakan keluarga Mustopa.




(aku/ams)


Hide Ads