'Garasi' di jalan umum yang dibuat warga Serang Baru, Bekasi, berinisial M dibongkar polisi. 'Garasi' itu ternyata berada di depan rumah tetangganya.
"Iya (garasi milik M depan rumah tetangganya)," ujar Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja ketika dihubungi, Kamis (4/5/2023) seperti dilansir detikNews. Josman menjawab pertanyaan wartawan betul tidaknya 'garasi' milik M berada di depan rumah tetangganya.
Josman menyebut M sudah meminta izin tetangganya untuk membuat 'garasi' itu. M membuat 'garasi' di jalan karena tak lagi memiliki tempat parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
M biasanya memarkirkan mobilnya di sebuah sekolah yang berada di dekat rumahnya. Namun, selama libur Lebaran 2023, pagar sekolah tersebut dikunci.
Josman menambahkan 'garasi' itu dibuat M baru-baru ini. "Sejak libur Lebaran aja (bikin 'garasi'). Sekolah libur, sekolah itu dikunci di gerbang, dia nggak bisa masuk, akhirnya parkirnya di situ," ujarnya.
"Iya, iya (sudah diizinkan tetangga), tadi pun tetangganya rumahnya tutup (saat polisi kunjungi)," jelas Josman.
Diberitakan sebelumnya, aksi warga yang nekat membuat 'garasi' di jalan umum depan ruamhnya viral di media sosial. Belakangan 'garasi' itu akhirnya dibongkar polisi.
Dilansir detikNews, Kamis (4/5/2023), dari foto yang beredar tampak ada satu unit mobil yang ditutup sarung parkir di depan rumah. Mobil itu dikelilingi besi-besi pembatas yang masing-masing berjarak sekitar 1 meter. Foto itu ternyata diambil di salah satu permukiman warga di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja menyebut pihaknya akhirnya membongkar 'garasi' tersebut.
"Pengecekan dan peneguran kepada Ibu M yang parkir kendaraan roda empat di jalan yang viral di TikTok, bersama ketua RT Bapak Sapardi dan Satpol PP kecamatan, dan sudah membongkar tempat parkir di jalan," kata Josman dalam keterangannya.
Simak juga Video 'Bagaimana Penerapan Aturan Punya Mobil Wajib Ada Garasi?':