'Garasi' mobil yang dibangun warga di jalan umum, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dibongkar polisi. 'Garasi' itu ternyata baru dibangun saat libur Lebaran kemarin.
"Sejak libur Lebaran aja," kata Kapolsek Serang Baru AKP Josman saat dihubungi, demikian dilansir detikNews, Kamis (4/5/2023).
Josman mengatakan biasanya pemilik memarkirkan mobilnya di kawasan sekolah. Namun karena libur Lebaran, maka gerbang kawasan sekolah tersebut dikunci.
"Biasanya, tapi dia sekarang kembali lagi ke sekolah lagi parkirnya, dibolehin (oleh pihak sekolah), bisa (parkir) kalau di sekolah," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi warga yang nekat membuat 'garasi' di jalan umum depan ruamhnya viral di media sosial. Belakangan 'garasi' itu akhirnya dibongkar polisi.
Dilansir detikNews di berita sebelumnya, Kamis (4/5), dari foto yang beredar tampak ada satu unit mobil yang ditutup sarung parkir di depan rumah. Mobil itu dikelilingi besi-besi pembatas yang masing-masing berjarak sekitar 1 meter. Foto itu ternyata diambil di salah satu permukiman warga di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Pengecekan dan peneguran kepada Ibu M yang parkir kendaraan roda empat di jalan yang viral di TikTok, bersama ketua RT Bapak Sapardi dan Satpol PP kecamatan, dan sudah membongkar tempat parkir di jalan," kata Josman dalam keterangannya.
Lokasinya tersebut berada di sebuah perumahan di Sukasari, Serang Baru. Tak hanya itu, polisi mengingatkan pemilik mobil untuk tak lagi parkir mobil di badan jalan.
"Kami dari pihak Polsek Serangbaru bersama Muspika Kecamatan Serang Baru tidak bosan-bosannya mengingatkan warga agar tidak mematok membuat tempat parkir kenderaan di fasilitas jalan umum," tutur Josman.
(sip/sip)