Karyawan Masjid Sheikh Zayed Sambat Gaji, Gibran: Itu Ranahnya Kemenag

Karyawan Masjid Sheikh Zayed Sambat Gaji, Gibran: Itu Ranahnya Kemenag

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 03 Mei 2023 18:45 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai meninjau Masjid Sheikh Zayed Al-Nahyan, Kamis (20/10/2022).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan bakal melakukan koordinasi dengan pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, terkait kekurangan pembayaran gaji pegawai outsourcing.

Sejumlah pekerja di masjid itu sempat mengeluhkan gaji mereka yang dibayarkan tidak full. Gibran mengatakan, hal itu masih menjadi ranahnya Kementerian Agama (Kemenag).

"Nanti tak (saya) koordinasi dengan Pak Munajad (salah satu pengurus), tunggu wae. Itu ranahnya Kemenag," kata Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Rabu (3/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, salah satu karyawan, Sumardi mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa outsourcing terkait gaji yang telat dibayarkan. Ia juga mengungkapkan untuk kekurangan gaji per hari ini sudah ada yang terbayarkan.

"Sudah, sudah diupayakan diselesaikan oleh pihak manajemen di Jakarta, untuk pembayaran akan segera diselesaikan, hari ini sudah ada yang menerima kekurangan gaji yang belum terbayarkan," kata Sumardi.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pembayaran yang dijanjikan oleh pihak manajemen akan selesai di hari ini. "Tapi hari ini kabar dari manajemen selesai," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Agama Kota Solo, Hidayat Masykur membenarkan adanya aduan mengenai gaji yang tidak diberikan secara utuh. Dirinya menyebut aduan tersebut akan segera diatasi.

Hidayat menyebut, bahwa untuk pembayaran gaji tersebut dilakukan oleh Uni Emirat Arab.

"Yang terkait dengan pembayaran in saya Allah segera teratasi, karena memang yang membayar bukan dari Kementerian Agama tapi dari Uni Emirat. Tapi sudah kami terima keluhan," ungkapnya.

Dirinya mengatakan keluhan tersebut sudah diterima oleh Kemenag. Pihaknya juga sudah memfasilitasi untuk aduan tersebut.

"Kita juga sudah menerima beberapa pengaduan, ini sudah kita sampaikan sudah kita fasilitasi ada yang belum terbayarkan dan sebagainya insya Allah dalam waktu singkat akan teratasi," tuturnya.

Menurutnya, terkait masalah kekurangan gaji yang diterima karyawan itu karena keterlambatan pembayaran saja.

"Itu masalah keterlambatan saja, tidak ada masalah lain. Aduan mulai masuk sebelum Lebaran kemarin," pungkasnya.




(ahr/rih)


Hide Ads