Salah satu pegawai outsourcing di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo mengeluhkan pembayaran gaji yang tidak utuh. Pekerja yang enggan disebutkan namanya itu mengaku pengelola tidak membayarkan gaji secara utuh.
Pekerja tersebut mengaku mereka sudah menerima gaji tiga kali, namun gaji yang diterima tidak sesuai. Menurutnya, upah yang mereka terima setiap tanggal 1.
"Kita kerja di bulan April, menerima tanggal 1. Kalau bulan kemarin kita digaji secara flat, digaji secara UMK sebesar Rp 2.174.000 tapi praktiknya itu kurang. Prosesnya juga sudah ditutupi dibayarkan ulang," kata dia kepada wartawan di Masjid Zayed, Solo, Selasa (2/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya mengaku kaget dengan gaji yang diterima karena tidak sesuai perjanjian. Terkait kekurangan itu, awalnya juga sudah dilunasi hanya saja waktu pembayaran juga cukup lama.
"Ada yang lima hari, ada yang setengah bulan belum clear dan sebagainya. Alasan mereka sistem dan sebagainya. Ini sudah ketiga kalinya masih tetap seperti itu," jelasnya.
Pekerja itu mengatakan gaji yang diberikan yakni hanya Rp 1,5 juta hingga Rp 1,8 juta. Sedangkan sisanya dibayarkan belakangan.
"Gaji bervariasi ada yang nerima Rp 1,8 juta ada yang nerima Rp 1,7 juta. Ada yang Rp 1,6 juta ada yang Rp 1,5 juta," ujarnya.
Dirinya juga mengeluhkan mengenai pekerja operasional masjid yang bekerja melebihi jam kerja namun tidak mendapatkan uang lembur. Bahkan, mereka juga tidak mendapatkan libur saat Lebaran.
"Jam kerja kita 8 jam dituntut loyalitas menambah jam kerja tidak dihitung lembur. Kalau di sini tidak bisa mengajukan lembur," terangnya.
"Lebaran harusnya ditambahkan gaji hari H dan H+1. Di gaji kita tidak ditambahkan. Diterima sesuai UMK dan kurang," lanjutnya.
Terpisah, Kepala Kantor Agama Kota Solo, Hidayat Masykur mengonfirmasi adanya aduan mengenai gaji yang tidak diberikan secara utuh. Hidayat menyebut aduan tersebut akan segera diatasi.
Hidayat menyebut untuk pembayaran gaji tersebut dilakukan pihak Uni Emirat Arab.
"Yang terkait dengan pembayaran insyaallah segera teratasi, karena memang yang membayar bukan dari Kementerian Agama tapi dari Uni Emirat. Tapi sudah kami terima keluhan," ujar Hidayat.
"Kita juga sudah menerima beberapa pengaduan, ini sudah kita sampaikan sudah kita fasilitasi ada yang belum terbayarkan dan sebagainya insyaallah dalam waktu singkat akan teratasi," tuturnya.
Menurutnya, masalah kekurangan gaji yang diterima pekerja itu karena keterlambatan pembayaran saja.
"Itu masalah keterlambatan saja, tidak ada masalah lain. Aduan mulai masuk sebelum Lebaran kemarin," pungkasnya.
(ams/rih)