Massa buruh Jawa Tengah (Jateng) melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Di tengah aksi, ada massa yang curhat jika tempatnya bekerja mencicil Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran.
Hal itu senada dengan temuan Posko Oranye Partai Buruh. Sekretaris Partai Buruh Jateng Aulia Hakim menyebut ada satu perusahaan di Semarang kedapatan mencicil THR.
"Kami temukan ada laporan di kawasan (industri) Candi Semarang, dari salah satu produksi minuman," ujar Aulia saat ditemui di depan Kantor Ganjar, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (1/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia menyebut masalah itu disebabkan saling lempar tanggung jawab antara perusahaan dan penyedia jasa outsourcing. Ada 400 karyawan outsourcing yang awalnya berpotensi tak mendapat THR.
"Dia alasannya adalah begini saat ini dia menggunakan tenaga kerja outsourcing jadi dia saling tumpang tindih nih siapa sih yang memberikan THR-nya jadi saling lempat tanggung jawab, itu yang kita advokasi dan akhirnya bisa, walaupun dia bayarannya dicicil," jelasnya.
Seperti diketahui, massa buruh memiliki 6 tuntutan dalam aksi May Day kali ini. Pertama yakni Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, sahkan RUU PPRT, reforma agraria dan kedaulatan pangan, cabut UU terkait Parliamantary Treeshold 4%, dan pilih presiden 2024 yang pro buruh.
Aksi tersebut bubar setelah korlap membacakan tuntutan tersebut sekitar pukul 16.30 WIB. Jalan Pahlawan yang sempat direkayasa contraflow saat ini juga sudah kembali normal.
(afn/ams)